Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Overstay 66 Hari dan Dugaan Narkotika, WN Ukraina Diamankan di Canggu dalam Operasi Gabungan Imigrasi–BNN

Overstay 66 Hari dan Dugaan Narkotika, WN Ukraina Diamankan di Canggu dalam Operasi Gabungan Imigrasi–BNN

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com  – Sinergi aparat kembali diuji di Pulau Dewata. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mengamankan seorang warga negara asing asal Ukraina berinisial DB (32), yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika sekaligus melanggar izin tinggal.

Penindakan ini merupakan bagian dari Patroli Keimigrasian “Dharma Dewata” yang digelar oleh Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Operasi dilakukan pada Sabtu (18/4/2026) di sebuah villa kawasan Canggu, setelah adanya laporan dari BNN terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA.

Sekitar pukul 15.00 WITA, tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi. Setibanya di tempat, petugas langsung berkoordinasi dengan pihak keamanan villa sebelum melakukan penjemputan terhadap target.

Dalam penggeledahan di kamar yang ditempati DB, petugas menemukan alat bantu yang diduga digunakan untuk konsumsi narkotika. Meski tidak ditemukan barang bukti narkoba, hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap pelanggaran keimigrasian yang cukup serius.

DB diketahui telah tinggal di Indonesia melebihi masa izin tinggal (overstay) selama 66 hari.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa yang bersangkutan telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tidak ada toleransi bagi warga asing yang melanggar hukum di Indonesia, baik itu pelanggaran izin tinggal maupun dugaan keterlibatan dalam tindak pidana lain,” tegasnya.

Ia menambahkan, DB akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan operasi ini mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna. Ia menilai kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bali.

“Patroli Keimigrasian Dharma Dewata adalah langkah nyata untuk menjaga marwah Pulau Dewata. Kami ingin memastikan Bali tetap aman dan nyaman bagi wisatawan yang datang dengan niat baik dan menghormati hukum serta kearifan lokal,” ujarnya.

Imigrasi Ngurah Rai menegaskan akan terus memperkuat pengawasan bersama instansi terkait guna mencegah penyalahgunaan narkotika serta pelanggaran keimigrasian. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga citra Bali sebagai destinasi pariwisata yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imigrasi Ngurah Rai Gencarkan Operasi Wirawaspada 2026, Belasan WNA Bermasalah Diamankan

    Imigrasi Ngurah Rai Gencarkan Operasi Wirawaspada 2026, Belasan WNA Bermasalah Diamankan

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com  — Komitmen menjaga kedaulatan hukum dan ketertiban di Pulau Dewata kembali ditegaskan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Sepanjang awal April 2026, melalui rangkaian Operasi Wirawaspada, petugas berhasil menjaring belasan warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian. Operasi yang digelar secara intensif ini menyasar sejumlah titik strategis keberadaan […]

  • Tak Dilekatkannya Pasal Suap Dalam Surat Dakwaan Terdakwa Zarof Ricar Diduga Untuk Menyandera Ketua MA

    Tak Dilekatkannya Pasal Suap Dalam Surat Dakwaan Terdakwa Zarof Ricar Diduga Untuk Menyandera Ketua MA

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 931
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Tidak dilekatkannya pasal suap dan TPPU dalam Surat Dakwaan terdakwa Zarof Ricar terkait barang bukti uang sebesar Rp. 920 milyar dan 51 kilogram emas patut diduga telah terjadi permainan hukum, penyalahgunaan wewenang, dan kejahatan dalam jabatan yang layak dimintai pertanggungjawaban kepada Jampidsus Febrie Adriansyah, selaku pimpinan tertinggi pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus […]

  • Warisan Bung Hatta Terus Menyala, Dispora Bengkulu Ajak Pemuda Jadikan Inspirasi Kepemimpinan dan Perjuangan

    Warisan Bung Hatta Terus Menyala, Dispora Bengkulu Ajak Pemuda Jadikan Inspirasi Kepemimpinan dan Perjuangan

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Dalam setiap peringatan wafatnya Dr. Mohammad Hatta pada 14 Maret, bangsa Indonesia diingatkan kembali akan sosok negarawan yang tak lekang oleh waktu. Lebih dari sekadar Wakil Presiden pertama, Bung Hatta adalah simbol integritas dan ekonomi kerakyatan. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bengkulu mengajak generasi muda untuk meresapi dan mengamalkan nilai-nilai luhur yang diwariskan […]

  • Erupsi Gunung Semeru

    Erupsi Gunung Semeru

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 832
    • 0Komentar

    SURABAYA,JARRAKPOS.COM – Terjadi erupsi G. Semeru pada hari Senin, 31 Maret 2025, pukul 01:04 WIB. Tinggi kolom letusan teramati ± 800 m di atas puncak (± 4476 m di atas permukaan laut). Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah timur laut dan timur. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum […]

  • Bonus PON XXI Aceh-Sumut Sudah Disalurkan

    Bonus PON XXI Aceh-Sumut Sudah Disalurkan

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.031
    • 0Komentar

    MEDAN: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumatera Utara Mahfullah Pratama Daulay mengatakan, pihaknya sudah menyalurkan dana hibah untuk bonus peraih medali PON 2024 sebesar Rp56 miliar kepada KONI Sumut pada Kamis, 20 Maret 2025. “Kita bersyukur, Pak Gubernur merealisasikan bonus kepada para atlet dan pelatih PON maupun Peparnas. Dan berdasarkan informasi yg diperoleh dari […]

  • Tradisi Gangsing Desa Gesing Diangkat Jadi Atraksi Budaya, Gede Harja Beri Dukungan Penuh

    Tradisi Gangsing Desa Gesing Diangkat Jadi Atraksi Budaya, Gede Harja Beri Dukungan Penuh

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com |Pelestarian permainan tradisional Bali kembali mendapat perhatian setelah Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa, menghadiri pembukaan pertandingan gangsing di Desa Gesing, Kecamatan Banjar, Buleleng. Tradisi yang telah diwariskan turun-temurun ini kini mulai dikembangkan menjadi kegiatan budaya yang lebih terorganisir. Acara yang berlangsung pukul 11.00 WITA tersebut dihadiri oleh Perbekel Munduk, […]

expand_less