Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Badung Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati Badung 2025 Beri Catatan Strategis Rancang APBD ke Depan

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com | DPRD Kabupaten Badung resmi menetapkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga 2025-2026 di Ruang Sidang Utama Gosana, Kamis, 23 April 2026.

Rapat Paripurna DPRD Badung dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta serta dihadiri segenap Anggota DPRD Badung.

Dari eksekutif, hadir pula Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPRD Badung menetapkan Surat Keputusan (SK) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Rekomendasi atas LKPJ Bupati Badung Tahun 2025. Rekomendasi ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menegaskan bahwa penerbitan rekomendasi tersebut merupakan amanat dari regulasi yang berlaku.

“Hal itu sesuai peraturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 tahun 2019 menyatakan ketika masa berakhir tahun berjalan artinya tahun 2025 lalu, kewajiban Bupati Badung setelah 3 bulan dilantik harus menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Badung,” kata Anom Gumanti.

Anom Gumanti menjelaskan, DPRD memiliki waktu maksimal 30 hari untuk membahas dokumen LKPJ sejak diterima. Hasil pembahasan tersebut dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang berisi catatan strategis, saran, serta evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tentu di bulan April 2026. Astungkara hari ini kita sudah bisa keluarkan rekomendasi untuk LKPJ Bupati Badung,” kata Anom Gumanti.

Lebih lanjut, Anom Gumanti menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menerima atau menolak LKPJ Bupati Badung, melainkan hanya memberikan catatan strategis sebagai bahan perbaikan APBD ke depan. “Jadi, hanya sebatas itu dari kewenangan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Rekomendasi yang dihasilkan DPRD Badung ini bersifat wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, termasuk potensi sanksi-sanksi jika tidak dilaksanakan.

“Artinya bahwa Undang-Undang sudah memberikan kewenangan. Rekomendasi ini harus ditindaklanjuti. Itu juga sudah sangat jelas didalam PP itu diatur sanksi-sanksi,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyambut positif rekomendasi DPRD yang dinilai konstruktif dalam memperbaiki perencanaan keuangan daerah ke depan.

“Banyak hal yang disampaikan, salah satunya bagiamana capaian daripada Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu kekuatan kita didalam mengimplementasikan APBD Badung 2025 lalu,” terangnya.

Secara prinsip, Bupati Adi Arnawa mengungkapkan, realisasi APBD Badung 2025 menunjukkan bahwa belanja daerah baru mencapai sekitar 81 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada di angka 79,20 persen. Hal ini menjadi catatan penting untuk meningkatkan akurasi perencanaan anggaran, sehingga bisa lebih mengamankan program-program yang dirancang didalam APBD Badung selanjutnya.

“Mudah-mudahan nanti seiring dengan Rekomendasi Dewan yang dituangkan dalam LKPJ Bupati Badung 2025 ini sebagai suatu langkah awal kami untuk penyusunan APBD Badung selanjutnya lebih produktif dengan mengedepankan akurasi dan bisa diimplementasikan,” pungkasnya.

Dengan adanya rekomendasi ini, DPRD Badung berharap penyusunan APBD ke depan dapat lebih tepat sasaran, akurat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Badung.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Status UNESCO di Ujung Tanduk: Pansus TRAP Bongkar Pelanggaran dan Sorotan Keras Dr. Somvir

    Status UNESCO di Ujung Tanduk: Pansus TRAP Bongkar Pelanggaran dan Sorotan Keras Dr. Somvir

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Kawasan Jatiluwih yang selama ini menjadi kebanggaan Bali dan dunia sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO kini menghadapi ancaman serius. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak di Kawasan Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, Selasa, 2 Desember 2025. Hasilnya, Pansus TRAP DPRD Bali menemukan 13 pelanggaran signifikan yang […]

  • Kolaborasi Imigrasi Atambua dan Pemkab TTU Permudah Warga Perbatasan Urus Paspor

    Kolaborasi Imigrasi Atambua dan Pemkab TTU Permudah Warga Perbatasan Urus Paspor

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    ATAMBUA, Matakompas.com |Dalam rangka memperingati Hari Bhakti IMIPAS Ke-I, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua sukses menggelar kegiatan Eazy Paspor dan Pengecekan Kesehatan Gratis di Aula Kantor Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Sabtu, 8 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program IMIPAS PEDULI, hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten TTU dan Kantor Imigrasi Atambua. […]

  • Dugaan Korupsi Kredit BRI Sunter, Kejari Jakarta Utara Tetapkan Dua Tersangka

    Dugaan Korupsi Kredit BRI Sunter, Kejari Jakarta Utara Tetapkan Dua Tersangka

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) di salah satu bank milik negara (HIMBARA) yang berlokasi di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Kedua tersangka berinisial RS, selaku Relationship Manager Small Medium BRI Cabang Sunter periode 2014–2023, dan FMW, selaku […]

  • Kepengurusan Baru FPK Bali Terbentuk, Siap Jaga Persatuan dan Kebhinekaan

    Kepengurusan Baru FPK Bali Terbentuk, Siap Jaga Persatuan dan Kebhinekaan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Bali resmi merampungkan pembentukan kepengurusan baru untuk masa bakti 2026-2029. Pembentukan struktur ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat harmonisasi sosial di Bali yang dikenal sebagai daerah multietnis, multikultural dan multireligius. Ketua Umum FPK Provinsi Bali, A.A. Bagus Ngurah Agung menyampaikan bahwa susunan pengurus telah terbentuk secara hampir […]

  • Tender Proyek ULP Kabupaten Bogor Disorot Pengamat, Dokumen Pengkondisian untuk Kelompok Tertentu Bocor

    Tender Proyek ULP Kabupaten Bogor Disorot Pengamat, Dokumen Pengkondisian untuk Kelompok Tertentu Bocor

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Bogor – Dalam beberapa bulan terakhir, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bogor menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah. Namun, di balik derap proyek bernilai ratusan miliaran rupiah itu, muncul dugaan adanya praktik pengkondisian tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bogor. Bahkan ada sejumlah dokumen daftar calon pemenng tender yang beredar di kalangan masyarakat yang […]

  • Imigrasi Denpasar Telusuri Pengusiran Tiga WNA di A Fitness Sukawati

    Imigrasi Denpasar Telusuri Pengusiran Tiga WNA di A Fitness Sukawati

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DENPASAR — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar tengah mendalami informasi viral terkait pengusiran tiga warga negara asing (WNA) yang disebut-sebut berasal dari Israel di sebuah tempat kebugaran, A Fitness, kawasan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali. Informasi mengenai kejadian tersebut beredar di media sosial dan kemudian ditindaklanjuti Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I […]

expand_less