Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPW NCW Bali Apresiasi Ketegasan Imigrasi, Dorong Pengawasan WNA di Pulau Dewata Diperkuat

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Dewan Pimpinan Wilayah National Corruption Watch (DPW NCW) Bali menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing (WNA) di Bali.

Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang atau yang akrab disapa Donnox Wong, menegaskan bahwa penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian penting dalam menjaga kewibawaan negara, ketertiban administrasi, serta menciptakan iklim pariwisata dan investasi yang sehat di Pulau Dewata.

Menurutnya, setiap WNA yang berada di wilayah Indonesia wajib mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk memastikan izin tinggal dan izin kerja yang dimiliki sesuai dengan aktivitas yang dijalankan.

“Kami mengapresiasi langkah Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Bali yang responsif dalam menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran keimigrasian. Penegakan aturan harus berlaku bagi siapa saja tanpa memandang status maupun kewarganegaraan,” ujar Donnox Wong, Jumat (30/5/2026).

Ia menilai, ketegasan aparat imigrasi menjadi pesan penting bahwa Bali bukanlah wilayah yang dapat dimanfaatkan untuk menjalankan aktivitas di luar ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan WNA perlu terus diperkuat seiring tingginya mobilitas warga asing yang datang ke Bali untuk tujuan wisata maupun bisnis.

Selain mendukung langkah Imigrasi, DPW NCW Bali juga menyoroti tanggung jawab pihak penyelenggara kegiatan. Menurut Donnox, setiap penyelenggara wajib memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam suatu kegiatan telah memenuhi aspek legalitas dan perizinan yang dipersyaratkan oleh hukum Indonesia.

“Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran, maka pemberian sanksi administratif kepada pihak penyelenggara merupakan langkah yang wajar dan sesuai aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Donnox mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan celah administrasi keimigrasian untuk melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki. Penegakan hukum yang konsisten, kata dia, akan memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi masyarakat serta pelaku usaha yang selama ini telah taat terhadap regulasi.

Di tengah munculnya sejumlah pemberitaan yang mempertanyakan langkah Imigrasi Bali dalam menangani dugaan pelanggaran keimigrasian oleh WNA, DPW NCW Bali mengajak masyarakat untuk melihat persoalan secara objektif berdasarkan fakta dan keputusan resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.

Menurut Donnox, setiap dugaan pelanggaran yang telah melalui proses pemeriksaan dan terbukti melanggar aturan akan ditindak sesuai mekanisme hukum yang berlaku, mulai dari tindakan administratif keimigrasian hingga deportasi apabila memenuhi unsur yang dipersyaratkan.

“Kami menilai narasi yang menyebut Imigrasi Bali tidak melakukan tindakan perlu dikaji secara cermat. Faktanya, setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

DPW NCW Bali menilai Direktorat Jenderal Imigrasi beserta jajaran Kantor Wilayah Imigrasi Bali selama ini telah menunjukkan komitmen kuat dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas WNA tanpa membedakan latar belakang, profesi maupun kewarganegaraan.

Sebagai lembaga yang aktif mengawal tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum, DPW NCW Bali menyatakan siap mendukung sinergi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap WNA di Bali.

“Kami mendukung penuh upaya pemerintah menjaga Bali tetap kondusif, tertib, dan taat hukum. Penegakan hukum yang profesional, tegas, dan berkeadilan harus menjadi fondasi utama dalam menjaga marwah Indonesia sebagai negara hukum,” pungkas Donnox Wong.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bongkar Kronologi! Isu Polri vs Kejaksaan yang Mengguncang Indonesia

    Bongkar Kronologi! Isu Polri vs Kejaksaan yang Mengguncang Indonesia

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Jakarta – Dalam beberapa hari terakhir, jagat media sosial dipenuhi berbagai unggahan dengan narasi “Polri vs Kejaksaan”. Isu tersebut menjadi salah satu topik yang paling banyak diperbincangkan setelah serangkaian peristiwa hukum yang melibatkan aparat dari kedua institusi berlangsung hampir bersamaan. Narasi yang berkembang bahkan menyebut telah terjadi “perang dingin” antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) […]

  • Bright Eyes Day Care Tabanan Fokus Dampingi Tumbuh Kembang Anak, Bukan Sekadar Tempat Penitipan

    Bright Eyes Day Care Tabanan Fokus Dampingi Tumbuh Kembang Anak, Bukan Sekadar Tempat Penitipan

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    TABANAN – Bright Eyes Day Care Tabanan hadir dengan konsep berbeda dalam mendampingi tumbuh kembang anak. Tidak hanya menjadi tempat penitipan, Bright Eyes Day Care berfokus memberikan stimulasi pendidikan, pembentukan karakter, serta pendampingan anak sesuai dengan tahapan usia. Owner & Founder Bright Eyes Day Care Ninno Christy, S.Pd., mengatakan kehadiran Bright Eyes Day Care berangkat […]

  • Ratusan Warga Ditanggung BPJS ketenagakerjaan, Kontribusi hingga Rp 600 Juta per Tahun, LPD Desa Adat Batuan Perkuat Perlindungan Sosial

    Ratusan Warga Ditanggung BPJS ketenagakerjaan, Kontribusi hingga Rp 600 Juta per Tahun, LPD Desa Adat Batuan Perkuat Perlindungan Sosial

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    GIANYAR, Matakompas.com – Pemucuk LPD Desa Adat Batuan, I Wayan Patra, mengungkap kiprah nyata lembaga keuangan adat ini dalam memberikan perlindungan sosial dan kontribusi langsung bagi masyarakat. Melalui berbagai program strategis, LPD Batuan kini tidak hanya menjadi lembaga keuangan, tetapi juga pilar kesejahteraan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat desa. Awal Program: Perlindungan untuk Para Pemangku […]

  • Sumut Juara Umum Kejurnas Taekwondo Pancasila Cup

    Sumut Juara Umum Kejurnas Taekwondo Pancasila Cup

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Medan – Lima keping medali emas, satu perak dan lima perunggu disabet atlet-atlet National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Sumatera Utara (Sumut) dari arena Exhibition Para Taekwondo Pancasila Cup di GOR Ciracas Jakarta, Kamis-Jumat (9-10/1/2025). Lima emas pada ajang memperebutkan Piala Prof Dr Reda Manthovani Jakarta 2025 tersebut diraih Anton, Syahrudin, Fajar , Endang dan Rizki […]

  • Perayaan Berstananya 2 Kongco Ym Kwan See Tee Kun dan Ym Hian Thian Siang Tee di Khong Cu Bio Denpasar

    Perayaan Berstananya 2 Kongco Ym Kwan See Tee Kun dan Ym Hian Thian Siang Tee di Khong Cu Bio Denpasar

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Umat Konghucu melaksanakan acara perayaan berstananya 2 Kongco, yaitu Ym Kwan See Tee Kun dan Ym Hian Thian Siang Tee di Klenteng Khong Cu Bio Denpasar, Jalan Bisma No.5, Dauh Puri Kaja, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar, Rabu, 29 Oktober 2025. Ketua Matakin Provinsi Bali, Adi Natha Lie menyatakan acara persembahyangan untuk […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 23 CPMI Ilegal ke Malaysia

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 23 CPMI Ilegal ke Malaysia

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    SEBATIK,JARRAKPOS.COM – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 23 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak menyeberang ke Tawau, Malaysia melalui Pelabuhan Somel, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan. Sabtu(21/2/2025). Keberhasilan ini bermula dari informasi yang diperoleh oleh Dantim Bais TNI, Kapten Inf Sinambela, dari jaringan intelijen terkait adanya rombongan […]

expand_less