DPW NCW Bali Apresiasi Ketegasan Imigrasi, Dorong Pengawasan WNA di Pulau Dewata Diperkuat
- account_circle admin
- calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Dewan Pimpinan Wilayah National Corruption Watch (DPW NCW) Bali menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing (WNA) di Bali.
Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang atau yang akrab disapa Donnox Wong, menegaskan bahwa penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian penting dalam menjaga kewibawaan negara, ketertiban administrasi, serta menciptakan iklim pariwisata dan investasi yang sehat di Pulau Dewata.
Menurutnya, setiap WNA yang berada di wilayah Indonesia wajib mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk memastikan izin tinggal dan izin kerja yang dimiliki sesuai dengan aktivitas yang dijalankan.
“Kami mengapresiasi langkah Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Bali yang responsif dalam menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran keimigrasian. Penegakan aturan harus berlaku bagi siapa saja tanpa memandang status maupun kewarganegaraan,” ujar Donnox Wong, Jumat (30/5/2026).
Ia menilai, ketegasan aparat imigrasi menjadi pesan penting bahwa Bali bukanlah wilayah yang dapat dimanfaatkan untuk menjalankan aktivitas di luar ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan WNA perlu terus diperkuat seiring tingginya mobilitas warga asing yang datang ke Bali untuk tujuan wisata maupun bisnis.
Selain mendukung langkah Imigrasi, DPW NCW Bali juga menyoroti tanggung jawab pihak penyelenggara kegiatan. Menurut Donnox, setiap penyelenggara wajib memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam suatu kegiatan telah memenuhi aspek legalitas dan perizinan yang dipersyaratkan oleh hukum Indonesia.
“Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran, maka pemberian sanksi administratif kepada pihak penyelenggara merupakan langkah yang wajar dan sesuai aturan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Donnox mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan celah administrasi keimigrasian untuk melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki. Penegakan hukum yang konsisten, kata dia, akan memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi masyarakat serta pelaku usaha yang selama ini telah taat terhadap regulasi.
Di tengah munculnya sejumlah pemberitaan yang mempertanyakan langkah Imigrasi Bali dalam menangani dugaan pelanggaran keimigrasian oleh WNA, DPW NCW Bali mengajak masyarakat untuk melihat persoalan secara objektif berdasarkan fakta dan keputusan resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.
Menurut Donnox, setiap dugaan pelanggaran yang telah melalui proses pemeriksaan dan terbukti melanggar aturan akan ditindak sesuai mekanisme hukum yang berlaku, mulai dari tindakan administratif keimigrasian hingga deportasi apabila memenuhi unsur yang dipersyaratkan.
“Kami menilai narasi yang menyebut Imigrasi Bali tidak melakukan tindakan perlu dikaji secara cermat. Faktanya, setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
DPW NCW Bali menilai Direktorat Jenderal Imigrasi beserta jajaran Kantor Wilayah Imigrasi Bali selama ini telah menunjukkan komitmen kuat dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas WNA tanpa membedakan latar belakang, profesi maupun kewarganegaraan.
Sebagai lembaga yang aktif mengawal tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum, DPW NCW Bali menyatakan siap mendukung sinergi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap WNA di Bali.
“Kami mendukung penuh upaya pemerintah menjaga Bali tetap kondusif, tertib, dan taat hukum. Penegakan hukum yang profesional, tegas, dan berkeadilan harus menjadi fondasi utama dalam menjaga marwah Indonesia sebagai negara hukum,” pungkas Donnox Wong.
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar