Breaking News
light_mode
Trending Tags

Reformasi KUHAP Dibedah di Universitas Bali Internasional: Risiko, Harapan, dan Gagasan Baru

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Seminar hukum digelar Program Studi Hukum Fakultas Bisnis, Sosial, dan Teknologi Humaniora (FBSTH) Universitas Bali Internasional kembali memantik perhatian publik.

Dengan tema “KUHAP di antara Harapan Baru atau Kekhawatiran Baru: Perspektif Hukum dan Masyarakat”, kegiatan ini menjadi ajang pembahasan serius mengenai arah reformasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan dampaknya terhadap tatanan penegakan hukum nasional.

Membuka acara, Wakil Rektor I Universitas Bali Internasional menegaskan pentingnya meningkatkan literasi hukum di tengah perubahan regulasi yang terus berkembang. Ia menilai, pemahaman terhadap KUHAP adalah fondasi penting pembentukan budaya hukum yang sehat di kalangan akademisi maupun masyarakat umum.

Seminar menghadirkan dua Narasumber utama, yaitu mantan ketua komisi III DPR RI yang juga  Praktisi Hukum I Gede Pasek Suardika (GPS)  dan Akademisi I Putu Harry Suandana Putra. Keduanya dikenal aktif dalam diskursus reformasi hukum nasional dan memberikan sorotan tajam terhadap dinamika revisi KUHAP, mulai dari persoalan teknis di lapangan hingga implikasinya pada perlindungan hak asasi manusia (HAM).

Acara dipandu oleh Dosen Universitas Bali Internasional, Ni Putu Yuliana Kemalasari, SH., MH., yang mengarahkan diskusi secara interaktif dan terstruktur sehingga setiap isu krusial dapat digali mendalam.

Sorotan Utama: Kekhawatiran atas Kewenangan Aparat dan Perlindungan HAM

Dalam sesi pemaparan, para narasumber menilai revisi KUHAP berpotensi membuka peluang tumpang tindih regulasi, perubahan kewenangan penyidik, hingga risiko pelemahan perlindungan HAM.

Di sisi lain, reformasi ini juga memberi peluang perbaikan besar, seperti penyempurnaan tata kelola penyidikan, peningkatan kepastian hukum, serta sinkronisasi antar lembaga penegak hukum.

Harry Suandana menegaskan bahwa persoalan di daerah, seperti keterbatasan SDM dan sarana penyidikan, harus masuk dalam pertimbangan revisi. Ia menekankan bahwa revisi KUHAP harus mampu menjawab tantangan di lapangan, terutama terkait kejelasan kewenangan penyidik dan perlindungan korban.

Sementara itu, GPS mengingatkan bahwa perluasan kewenangan tanpa batasan yang jelas dapat membuka ruang kriminalisasi. GPS mengatakan prinsip kehati-hatian tetap harus dijaga, karena sedikit kelonggaran kewenangan dapat berakibat besar bagi warga negara.

Ia juga menyoroti belum responsifnya KUHAP terhadap perkembangan teknologi digital, terutama dalam aspek pengelolaan bukti elektronik.

Diskusi Menghangat: Advokat, Korban, hingga Risiko Penyalahgunaan Kekuasaan

Sesi tanya jawab dengan mahasiswa membuat suasana seminar semakin dinamis. Peserta mempertanyakan potensi tindakan represif jika pasal-pasal baru tidak diawasi dengan baik. Ada pula yang menyoroti lambannya proses peradilan yang memicu menurunnya kepercayaan publik.

Isu mengenai minimnya perlindungan korban dalam hukum acara pidana juga mengemuka, sejalan dengan kritik narasumber bahwa fokus publik terlalu berat pada perlindungan tersangka.

Narasumber menegaskan bahwa revisi KUHAP harus inklusif, melibatkan akademisi, masyarakat, hingga praktisi hukum agar tidak menjadi produk hukum yang elitis.

Universitas Bali Internasional Tegaskan Komitmen Akademik

Melalui penyelenggaraan seminar ini, Universitas Bali Internasional menunjukkan komitmennya dalam menguatkan budaya akademik yang kritis dan progresif. Diskusi seputar KUHAP dinilai bukan hanya memperkaya pengetahuan mahasiswa, tetapi juga melatih kepekaan mereka terhadap dinamika reformasi hukum di Indonesia.

Pada penutupan, kedua narasumber sepakat bahwa reformasi KUHAP adalah momentum penting untuk memperkuat sistem peradilan pidana, namun prosesnya harus dilakukan hati-hati dan partisipatif agar tidak melahirkan persoalan baru. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persit Kodim 1611/Badung Gelar Donor Darah Meriahkan HUT Ke-80

    Persit Kodim 1611/Badung Gelar Donor Darah Meriahkan HUT Ke-80

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR, MataKompas.com – Denpasar, Ketua Persit Kartika Candra Kirana Cabang XXXIV Dim 1611 Koorcab Rem 163 PD XI/Udayana, Ibu Putri Putu Tangkas Wiratawan, menghadiri serangkaian kegiatan donor darah dalam rangka memperingati HUT Ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana Korcab Rem 163 PD lX/Udayana. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 12 Februari 2026, di Aula Makorem 163/WSA, […]

  • Perkuat Peran Kader, Ny. Putri Koster Buka Bina Posyandu Angkatan IV

    Perkuat Peran Kader, Ny. Putri Koster Buka Bina Posyandu Angkatan IV

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR – Komitmen untuk memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat kembali ditegaskan oleh Ny. Putri Koster saat membuka kegiatan Bina Posyandu Angkatan IV Tahun 2026 yang berlangsung pada 5–7 Mei 2026 di Bapelkesmas Provinsi Bali. Dalam arahannya, Selasa (5/5), Ny. Putri Koster menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh bagi para kader dalam menjalankan fungsi Posyandu. […]

  • BPJS Siapkan 129 Miliar untuk Eks Karyawan PT Sritex

    BPJS Siapkan 129 Miliar untuk Eks Karyawan PT Sritex

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 874
    • 0Komentar

    SURAKARTA,JARRAKPOS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah menyiapkan dana sekitar Rp129 miliar untuk eks karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Dana tersebut dialokasikan untuk menyelesaikan klaim jaminan hari tua (JHT) 8.371 karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) buntut pemailitan PT Sritex. Dengan nilai JHT sebesar Rp129 miliar, rata-rata eks karyawan Sritex bisa […]

  • HUT ke-53 PDI Perjuangan, Made Supartha Tegaskan Kerja Nyata dan Satu Rampak Barisan Bersama Rakyat

    HUT ke-53 PDI Perjuangan, Made Supartha Tegaskan Kerja Nyata dan Satu Rampak Barisan Bersama Rakyat

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com – PDI Perjuangan terus menggelorakan semangat juang dan gotong royong bersama seluruh elemen masyarakat dalam upaya melindungi dan mewujudkan kesejahteraan rakyat, sekaligus menjaga kelestarian alam Bali ditengah tantangan perubahan iklim global. Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPD PDI Perjuangan Bali, I Made Supartha, SH., MH., dalam momentum peringatan Hari […]

  • Lindungi Lahan Pertanian dan Tindak Praktek Nomine, Gubernur Koster Tegaskan Sanksi Tegas

    Lindungi Lahan Pertanian dan Tindak Praktek Nomine, Gubernur Koster Tegaskan Sanksi Tegas

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nomine pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026. Kebijakan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian sekaligus memperkuat kedaulatan pangan […]

  • Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 312
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

expand_less