Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sidak Sungai Antiga Kelod, Oka Antara Tegaskan Proyek Betonisasi Langgar Aturan dan Harus Dibongkar

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARANGASEM, Matakompas.com – Anggota DPRD Provinsi Bali sekaligus Sekretaris Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Desa Antiga Kelod, Kabupaten Karangasem, menyusul keluhan warga terkait penyempitan alur sungai akibat proyek betonisasi di kawasan tersebut yang diduga menjadi pemicu banjir berulang.

Sidak dilakukan setelah beredarnya informasi dan unggahan di media sosial yang menyoroti adanya proyek di badan sungai, tepatnya di sekitar belakang kawasan SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji). Proyek tersebut menuai keberatan warga karena alur sungai yang sudah sempit justru dibeton, sehingga air meluap dan menggenangi permukiman saat hujan turun.

“Saya datang langsung ke lapangan karena ingin melihat sendiri kondisi sebenarnya. Setelah dicek, memang benar ada pembangunan beton di dalam sungai dengan alasan pengamanan gudang gas. Ini justru memperkecil aliran sungai dan sangat berbahaya,” tegas Oka Antara di hadapan warga.

Diduga Tak Berizin dan Langgar Sempadan Sungai

Dalam sidak tersebut, Oka Antara didampingi unsur pemerintah kecamatan dan desa, termasuk Camat, Perbekel, Bendesa Adat, Kepala Dusun, perwakilan Balai Wilayah Sungai (BBWS), serta manajemen perusahaan terkait. Dialog berlangsung cukup panjang dan terbuka, bahkan hingga melewati tengah hari.

Oka Antara menegaskan bahwa proyek tersebut diduga tidak mengantongi izin dan melanggar ketentuan sempadan sungai. Ia mengacu pada regulasi yang mewajibkan jarak aman minimal 10 meter dari sempadan sungai, yakni masing-masing 5 meter di sisi kiri dan kanan, sebelum dilakukan pembangunan.

“Ini pelanggaran berat. Selain tidak berizin, proyek ini menghabiskan sempadan sungai dan mempersempit aliran. Kalau dibiarkan, banjir akan terus terjadi,” ujarnya.

Diminta Dibongkar dan Dikembalikan Seperti Semula

Atas temuan tersebut, Oka Antara bersama BBWS secara tegas merekomendasikan pembongkaran total proyek hingga kondisi sungai kembali seperti semula. Pihak manajemen perusahaan pun akhirnya menyatakan kesediaan untuk membongkar bangunan beton tersebut.

“Manajemen perusahaan sudah berjanji akan membongkar sampai bersih dan mengembalikan kondisi sungai seperti semula. Kalau ke depan ingin memperbaiki tanggul atau penyengker, silakan, tapi harus mengurus izin sesuai aturan,” katanya.

Empat Desa Terdampak, Perlu Solusi Menyeluruh

Oka Antara menekankan bahwa sungai tersebut bukan hanya milik satu wilayah, melainkan menjadi sumber aliran air bagi empat desa, yakni Desa Antiga Kelod, Antiga Kaja, Telaga, dan wilayah hilir hingga Padangbai. Karena itu, penanganan tidak boleh parsial.

“Kalau ada pengerukan atau proyek pengamanan, harus dari hulu sampai hilir, dan imbang kiri-kanan. Jangan hanya satu sisi saja,” ujarnya menyampaikan aspirasi warga.

Ia juga mendorong adanya koordinasi lintas desa yang difasilitasi pemerintah kecamatan untuk mencari solusi jangka panjang, termasuk kemungkinan pembuatan sodetan baru sebagai jalur alternatif aliran air menuju laut.

Pendekatan Musyawarah Jadi Kunci

Terkait permukiman warga lama yang berada di dekat bantaran sungai, Oka Antara menegaskan perlunya pendekatan musyawarah dan kemanusiaan, bukan konflik.

“Bangunan lama dan baru tentu harus tunduk pada hukum. Tapi semua harus dibicarakan baik-baik. Kalau memang rumah warga menjadi penyebab sumbatan air dan banjir terus terjadi, opsi relokasi demi keselamatan harus dipertimbangkan dengan kesepakatan bersama,” jelasnya.

Ia pun mengapresiasi kehadiran warga yang aktif menyampaikan aspirasi secara langsung serta mengingatkan agar persoalan lingkungan seperti ini tidak diselesaikan dengan keributan, melainkan dialog dan koordinasi.

Komitmen DPRD Kawal Hingga Tuntas

Sidak tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat dan pemberitaan di media sosial. Oka Antara mengaku telah meminta izin kepada pimpinan dan Ketua Komisi untuk turun langsung bersama staf dan anggota Komisi I DPRD Bali.

“Ini bentuk tanggung jawab kami. Lingkungan dan keselamatan masyarakat tidak boleh dikorbankan. Kami akan terus mengawal sampai persoalan ini benar-benar tuntas,” pungkasnya.

Dengan adanya komitmen pembongkaran proyek dan dorongan penataan sungai secara menyeluruh, masyarakat berharap persoalan banjir tahunan di kawasan Antiga dan sekitarnya dapat segera menemukan solusi berkelanjutan.(Tim)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Kuta Utara Hadiri Mediasi Kasus Tanah Pisang Mas Pastikan Aman dan Kondusif, Jro Bima Bantu Nyame Bali Tulus Tanpa Pamrih

    Polsek Kuta Utara Hadiri Mediasi Kasus Tanah Pisang Mas Pastikan Aman dan Kondusif, Jro Bima Bantu Nyame Bali Tulus Tanpa Pamrih

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    MANGUPURA, Matakompas.com | Suasana di Banjar Adat Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, berlangsung tertib saat digelar pertemuan mediasi terkait sengketa tanah di kawasan Pisang Mas pada Jumat, 7 November 2025. Kehadiran perwakilan dari Polsek Kuta Utara di lokasi bertujuan memastikan jalannya mediasi berlangsung aman dan kondusif. Pertemuan mediasi ini sedianya mempertemukan pihak kuasa […]

  • Era Baru Bola Tangan Bali Dimulai, PORJAR 2026 Jadi Panggung Lahirnya Atlet Muda Berprestasi

    Era Baru Bola Tangan Bali Dimulai, PORJAR 2026 Jadi Panggung Lahirnya Atlet Muda Berprestasi

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pekan Olahraga Pelajar (PORJAR) Provinsi Bali 2026 mencatatkan tonggak sejarah baru dalam perkembangan olahraga pelajar di Pulau Dewata. Untuk pertama kalinya, cabang olahraga (cabor) bola tangan resmi dipertandingkan sebagai cabang olahraga definitif, sehingga seluruh perolehan medali yang diraih atlet kini sah masuk dalam penghitungan klasemen dan perolehan poin daerah. Momentum bersejarah ini menjadi […]

  • Dari Kesehatan hingga Sosial, Ny. Putri Koster Dorong Posyandu Perkuat Pelayanan Masyarakat.

    Dari Kesehatan hingga Sosial, Ny. Putri Koster Dorong Posyandu Perkuat Pelayanan Masyarakat.

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matacompas.com – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, mendorong penguatan peran Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat yang tidak lagi terbatas pada bidang kesehatan, tetapi mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hal tersebut disampaikan Ny. Putri Koster saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Bina Posyandu Angkatan XII di UPTD Balai Pelatihan […]

  • KPK Didesak Seriusi Tangani Dugaan Korupsi Rp 8,3 Triliun di PT Pupuk Indonesia

    KPK Didesak Seriusi Tangani Dugaan Korupsi Rp 8,3 Triliun di PT Pupuk Indonesia

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – sekelompok pemuda menggelar aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Kuningan Persada Kavling IV Setiabudi Jakarta Selatan pada Senin, (16/6/2025). Massa pendemo menuntut agar KPK segera membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi dan penyimpangan keuangan di PT Pupuk Indonesia, salah satu BUMN. Massa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia menyebut […]

  • Tingkatkan Pelayanan Prima ke Masyarakat, Kantor Kejari Jakut Siap Dibangun

    Tingkatkan Pelayanan Prima ke Masyarakat, Kantor Kejari Jakut Siap Dibangun

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dandeni Herdiana menyebut dalam waktu dekat pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri Jakarta Utara bakalan terealisasi. Pasalnya SK Gubernur DKI Jakarta No.873/2024 tanggal 27 Desember 2024 Tentang Persetujuan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Berupa Lahan seluas 4500 M2 di Jl. Yos Sudarso Jakarta Utara telah terbit. “Saya sebagai […]

  • Diduga Berdiri di Lahan Sawah Dilindungi, Jungle Padel Munggu Disidak DPRD Bali

    Diduga Berdiri di Lahan Sawah Dilindungi, Jungle Padel Munggu Disidak DPRD Bali

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com |Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi usaha Jungle Padel di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa, 30 Desember 2025.  Sidak ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran tata ruang oleh usaha olahraga tersebut. Sidak dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP […]

expand_less