Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dihadiri 46 Anggota DPRD, Gubernur Koster Jelaskan Raperda Penyertaan Modal BPD Bali

Dihadiri 46 Anggota DPRD, Gubernur Koster Jelaskan Raperda Penyertaan Modal BPD Bali

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster memberikan penjelasan resmi atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Penjelasan Gubernur Koster disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa, 20 Januari 2026.

Rapat Paripurna yang dihadiri oleh 46 anggota DPRD Provinsi Bali itu menjadi forum klarifikasi sekaligus penguatan komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung penguatan permodalan BPD Bali sebagai bank milik daerah.

Dalam penyampaiannya, Gubernur Koster mengapresiasi pandangan, saran, serta masukan dari seluruh fraksi DPRD yang dinilai konstruktif dan sejalan dengan upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pandangan dan masukan seluruh fraksi DPRD. Seluruhnya menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Raperda ini agar benar-benar memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Bali,” imbuhnya.

Gubernur Koster menjelaskan bahwa judul dan substansi Raperda telah disesuaikan dengan regulasi sebelumnya, yakni Perda Nomor 3 Tahun 2014, Perda Nomor 3 Tahun 2015, dan Perda Nomor 3 Tahun 2021. Selain itu, Raperda juga telah melalui proses harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum serta mendapatkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri dalam tahapan fasilitasi.

Terkait mekanisme penambahan penyertaan modal, Wayan Koster menegaskan bahwa seluruh proses telah dibahas dan disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT BPD Bali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penambahan penyertaan modal ini telah dibahas dan disetujui dalam RUPS PT BPD Bali serta memenuhi ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Prosesnya dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Gubernur Koster juga menambahkan, penyertaan modal dilakukan dalam bentuk inbreng aset tanah senilai Rp145 miliar yang telah melalui proses penilaian (appraisal) oleh penilai publik, disetujui dalam RUPS serta dimuat dalam rencana bisnis PT BPD Bali yang telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Gubernur Koster juga menyatakan persetujuannya terhadap usulan penyempurnaan redaksional dalam Raperda, termasuk penyesuaian frasa pada pasal-pasal tertentu. Ia menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan Gubernur hanya difokuskan pada realisasi penyertaan modal, bukan pada operasional perbankan.

“Pengawasan yang dimaksud dalam Raperda ini adalah memastikan penyertaan modal benar-benar terealisasi sesuai ketentuan, bukan pengawasan terhadap operasional Bank,” kata Gubernur Koster.

Lebih lanjut, penambahan penyertaan modal dalam bentuk aset dilakukan dengan prinsip kehati-hatian karena sifat aset yang tidak dapat ditarik kembali.

“Penyertaan modal dalam bentuk inbreng aset dilakukan secara hati-hati karena aset tidak dapat ditarik kembali. Oleh karena itu, seluruh proses didasarkan pada kajian yang komprehensif dan indikator kinerja yang terukur,” paparnya.

Menutup penjelasannya, Gubernur Bali berharap pembahasan Raperda dapat dilanjutkan secara optimal hingga mendapat persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Saya berharap Raperda ini dapat segera diselesaikan dan ditetapkan menjadi Perda, sehingga BPD Bali semakin kuat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Balik Senyum Anak Panti, BRI Atambua Merayakan Ulang Tahun dengan Cara Paling Bermakna

    Di Balik Senyum Anak Panti, BRI Atambua Merayakan Ulang Tahun dengan Cara Paling Bermakna

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 4
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Tawa kecil dan senyum tulus anak-anak panti asuhan menjadi warna tersendiri dalam perayaan Hari Ulang Tahun BRI di Atambua. Tanpa kemeriahan berlebih, peringatan usia bank pelat merah itu justru diisi dengan langkah sederhana namun sarat makna: berbagi kasih kepada mereka yang membutuhkan. Dalam rangkaian perayaan HUT ke-130 BRI, Branch Office (BO) Atambua menyerahkan […]

  • Anom Adiputra Terpilih Aklamasi Pimpin IKASI Badung 2026–2030, Siap Bangun Era Baru Anggar Bali

    Anom Adiputra Terpilih Aklamasi Pimpin IKASI Badung 2026–2030, Siap Bangun Era Baru Anggar Bali

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    BADUNG — Semangat baru olahraga anggar di Kabupaten Badung resmi dimulai. Melalui Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Kabupaten Badung Tahun 2026, Ir. I Gusti Ngurah Anom Adiputra, S.H., M.M. ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengkab IKASI Badung masa bakti 2026–2030. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Pleno MUSKAB yang berlangsung di Ruang […]

  • Putu Eka Dorong Evaluasi Layanan RSUD Tabanan Keluhan Tenaga Medis harus Disikapi Jernih dan Transparan

    Putu Eka Dorong Evaluasi Layanan RSUD Tabanan Keluhan Tenaga Medis harus Disikapi Jernih dan Transparan

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, mengajak semua pihak merespons jernih dan transparan keluhan tenaga medis RSUD Tabanan Bali. Ia mendorong evaluasi menyeluruh layanan kesehatan yang berhubungan dengan kebutuhan mendasar warga. “Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan mendasar masyarakat. Karena itu setiap informasi terkait pelayanan di rumah sakit […]

  • Bupati Lucky Hakim Jelaskan Perubahan Nama Alun-Alun Indramayu*

    Bupati Lucky Hakim Jelaskan Perubahan Nama Alun-Alun Indramayu*

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 799
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com – Nama Alun-Alun Puspawangi dirubah menjadi Alun Alun Indramayu dikembalikan pada identitas daerah sebagai kebanggan Wong Dermayu. Sontak pergantian nama Alun-Alun Puspawangi tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial dan sebagain besar netizen sangat setuju langkah yang dilakukan oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim dalam mengubah ikon daerah tersebut menjadi Alun-Alun Indramayu. “Banyak yang […]

  • Pimpinan KPK Hadir, Inspektorat NTT Rilis Daftar Wakil Kepala Daerah yang Absen di Rakorwasda 2025

    Pimpinan KPK Hadir, Inspektorat NTT Rilis Daftar Wakil Kepala Daerah yang Absen di Rakorwasda 2025

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 4
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Inspektorat Provinsi NTT merilis daftar wakil kepala daerah yang tidak hadir dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025) yang digelar di Hotel Sasando, Kupang, Selasa (28/10/2025) lalu. Kegiatan penting ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, dan dibuka oleh Gubernur […]

  • Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Palimanan

    Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Palimanan

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Senin (10/2/2025) dinihari kira-kira pukul 04.30 WIB. Petugas juga mengamankan 1 orang yang diduga hendak tawuran, dan kedapatan membawa senjata tajam. “Kita juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 senjata tajam (sajam) pencabut nyawa […]

expand_less