Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dihadiri 46 Anggota DPRD, Gubernur Koster Jelaskan Raperda Penyertaan Modal BPD Bali

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster memberikan penjelasan resmi atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Penjelasan Gubernur Koster disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa, 20 Januari 2026.

Rapat Paripurna yang dihadiri oleh 46 anggota DPRD Provinsi Bali itu menjadi forum klarifikasi sekaligus penguatan komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung penguatan permodalan BPD Bali sebagai bank milik daerah.

Dalam penyampaiannya, Gubernur Koster mengapresiasi pandangan, saran, serta masukan dari seluruh fraksi DPRD yang dinilai konstruktif dan sejalan dengan upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pandangan dan masukan seluruh fraksi DPRD. Seluruhnya menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Raperda ini agar benar-benar memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Bali,” imbuhnya.

Gubernur Koster menjelaskan bahwa judul dan substansi Raperda telah disesuaikan dengan regulasi sebelumnya, yakni Perda Nomor 3 Tahun 2014, Perda Nomor 3 Tahun 2015, dan Perda Nomor 3 Tahun 2021. Selain itu, Raperda juga telah melalui proses harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum serta mendapatkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri dalam tahapan fasilitasi.

Terkait mekanisme penambahan penyertaan modal, Wayan Koster menegaskan bahwa seluruh proses telah dibahas dan disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT BPD Bali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penambahan penyertaan modal ini telah dibahas dan disetujui dalam RUPS PT BPD Bali serta memenuhi ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Prosesnya dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Gubernur Koster juga menambahkan, penyertaan modal dilakukan dalam bentuk inbreng aset tanah senilai Rp145 miliar yang telah melalui proses penilaian (appraisal) oleh penilai publik, disetujui dalam RUPS serta dimuat dalam rencana bisnis PT BPD Bali yang telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Gubernur Koster juga menyatakan persetujuannya terhadap usulan penyempurnaan redaksional dalam Raperda, termasuk penyesuaian frasa pada pasal-pasal tertentu. Ia menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan Gubernur hanya difokuskan pada realisasi penyertaan modal, bukan pada operasional perbankan.

“Pengawasan yang dimaksud dalam Raperda ini adalah memastikan penyertaan modal benar-benar terealisasi sesuai ketentuan, bukan pengawasan terhadap operasional Bank,” kata Gubernur Koster.

Lebih lanjut, penambahan penyertaan modal dalam bentuk aset dilakukan dengan prinsip kehati-hatian karena sifat aset yang tidak dapat ditarik kembali.

“Penyertaan modal dalam bentuk inbreng aset dilakukan secara hati-hati karena aset tidak dapat ditarik kembali. Oleh karena itu, seluruh proses didasarkan pada kajian yang komprehensif dan indikator kinerja yang terukur,” paparnya.

Menutup penjelasannya, Gubernur Bali berharap pembahasan Raperda dapat dilanjutkan secara optimal hingga mendapat persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Saya berharap Raperda ini dapat segera diselesaikan dan ditetapkan menjadi Perda, sehingga BPD Bali semakin kuat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sugi Lanus: Pemimpin Bali Modern Gagal Jaga Warisan Terbesar Bali 

    Sugi Lanus: Pemimpin Bali Modern Gagal Jaga Warisan Terbesar Bali 

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Peneliti manuskrip lontar Bali dan Jawa Kuno, Sugi Lanus, melontarkan kritik tajam terhadap kepemimpinan modern di Bali yang dinilai gagal menjaga warisan terbesar daerah, yakni sistem pertanian sawah dan Subak. Menurutnya, pertanian di Bali bukan sekadar aktivitas bercocok tanam, melainkan bagian dari kebijakan politik yang telah diwariskan sejak masa kerajaan Bali kuno. […]

  • Made Supartha: Era Baru Hukum Pidana Dimulai, Restorative Justice Jadi Wajah Keadilan Indonesia

    Made Supartha: Era Baru Hukum Pidana Dimulai, Restorative Justice Jadi Wajah Keadilan Indonesia

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Transformasi besar dalam sistem hukum pidana Indonesia resmi memasuki babak baru. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi KUHP Nasional, KUHAP Baru, dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang digelar di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Bukit Jimbaran, Jumat (17/4/2026). Dalam forum tersebut, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr (c) I Made Supartha, SH, MH, […]

  • Monev Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Desa Sembiran, Pemprov Bali Dorong Gotong Royong Rutin dan Kepedulian Sosial

    Monev Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Desa Sembiran, Pemprov Bali Dorong Gotong Royong Rutin dan Kepedulian Sosial

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    BULELENG – Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu secara serentak di sembilan kabupaten/kota di Bali, Sabtu (2/8). Desa yang menjadi lokasi monitoring dipilih secara acak oleh masing-masing tim guna memperoleh gambaran yang objektif terhadap pelaksanaan gerakan di lapangan. Di Kabupaten Buleleng, monitoring dilaksanakan di Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula. […]

  • Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Riau

    Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Riau

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 15
    • 0Komentar

      PEKANBARU.MATAKOMPAS.COM — Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., mendampingi Menteri Pertanian RI Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P., menyerahkan bantuan pangan komoditas beras kepada masyarakat di Kantor Camat Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubri SF Hariyanto dan Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. […]

  • Ciptakan Lingkungan Layak Anak, Seniasih Giri Prasta: Orang Tua Garda Terdepan

    Ciptakan Lingkungan Layak Anak, Seniasih Giri Prasta: Orang Tua Garda Terdepan

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com- Ketua Forum PUSPA Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, menegaskan bahwa peran orang tua menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang layak bagi anak. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam sosialisasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Badung, Jumat (27/3). Dalam paparannya, ia menekankan bahwa anak merupakan aset masa depan yang wajib mendapatkan […]

  • Sugi Lanus Bongkar Sejarah Panjang Serangan: Reklamasi BTID Dinilai Merampas Aset, Akses, dan Ruang Suci Masyarakat Bali

    Sugi Lanus Bongkar Sejarah Panjang Serangan: Reklamasi BTID Dinilai Merampas Aset, Akses, dan Ruang Suci Masyarakat Bali

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DENPASAR  – Forum Paruman yang digelar Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali terkait akses persembahyangan menuju pura-pura di kawasan PT Bali Turtle Island Development (BTID) Serangan, Kamis (25/6/2026), menjadi ruang lahirnya berbagai pandangan kritis terhadap keberadaan proyek reklamasi Pulau Serangan yang telah berlangsung lebih dari tiga dekade. Salah satu suara paling keras datang dari […]

expand_less