Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Jaga Pendapatan Daerah, Gubernur Koster Tegaskan Semua Usaha Pariwisata Wajib Berizin

Jaga Pendapatan Daerah, Gubernur Koster Tegaskan Semua Usaha Pariwisata Wajib Berizin

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com |  Gubernur Bali Wayan Koster meminta Airbnb segera menghapus seluruh villa dan homestay yang tidak memiliki izin resmi dari sistem pemesanan mereka.

Penegasan tersebut kembali mencuat setelah sebelumnya wacana penertiban akomodasi ilegal menjadi sorotan publik dan pelaku pariwisata.

Merespons hal tersebut, perwakilan Airbnb mendatangi Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Rabu, 11 Februari 2026.

 Pertemuan tersebut membahas komitmen platform digital terhadap kepatuhan regulasi serta penataan sektor pariwisata Bali ke depan.

Gubernur Koster menegaskan persoalan akomodasi tanpa izin bukan sekadar masalah administrasi, tetapi menyangkut keadilan serta kewibawaan hukum.

Gubernur Koster juga menyoroti masih adanya properti yang beroperasi tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin operasional pariwisata, maupun status wajib pajak daerah, namun tetap mudah dipasarkan secara daring.

Disisi lain, hotel dan villa yang telah mematuhi aturan harus menanggung kewajiban pajak hotel dan restoran (PHR), memenuhi standar keselamatan, serta kewajiban lingkungan.

“Kalau tidak punya izin lengkap, jangan dijual di platform. Sederhana saja. Ini soal kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di Bali dan Indonesia,” kata Gubernur Koster.

Ia menambahkan pemerintah tidak menolak teknologi maupun kehadiran platform global, tetapi seluruh pelaku usaha, baik konvensional maupun digital harus tunduk pada regulasi yang sama.

“Jangan sampai ada kesan yang patuh aturan dibebani, sementara yang melanggar justru difasilitasi. Itu tidak adil,” paparnya.

Menurut Gubernur Koster, pembiaran terhadap praktik tersebut berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan daerah. Padahal sektor pariwisata menjadi tulang punggung pembiayaan berbagai program strategis, mulai dari pengelolaan sampah, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan adat dan budaya Bali.

“Pendapatan dari pariwisata itu kembali ke masyarakat. Untuk sampah, jalan, sekolah, adat. Kalau bocor karena banyak yang tidak bayar pajak, yang rugi Bali,” ujarnya.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Bali juga membuka ruang kolaborasi dengan Airbnb, terutama dalam pendataan villa dan homestay yang belum berizin. Data listing dari platform dinilai dapat menjadi dasar pembinaan sekaligus penegakan aturan.

“Kita ingin kolaborasi. Airbnb punya data listing yang lengkap. Mari kita sinkronkan dengan data pemerintah. Yang belum berizin kita dorong urus izin. Yang tidak mau tertib, tentu ada konsekuensi. Bali tidak menolak investasi. Tapi investasi harus tertib, harus legal, dan harus memberi kontribusi nyata bagi daerah,” tegasnya.

Gubernur Koster menilai penataan pariwisata Bali kini memasuki fase lebih serius dengan menekankan kualitas dan keberlanjutan, bukan sekadar kuantitas kunjungan. Pertemuan di Jayasabha tersebut menjadi sinyal bahwa platform digital dipandang sebagai bagian dari ekosistem pariwisata yang wajib mematuhi regulasi nasional maupun daerah. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Indramayu Syaefudin Berikan Apresiasi 2 Desa Pengumpul Zakat Maal Terbanyak

    Wabup Indramayu Syaefudin Berikan Apresiasi 2 Desa Pengumpul Zakat Maal Terbanyak

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 793
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com– Zakat merupakan Rukun Islam yang ke 3 harus dijalankan oleh seluruh umat islam, zakat sendiri di bagi dalam dua jenis yatu: 1. Zakat Fitrah dikeluarkan oleh umat Islam yang mampu pada saat menjelang Hari Raya I’dul Fitri (sore sampai dengan sebelum sholat I’dul Fitri ) dilaksanakan. 2.Zakat Harta kenakan bagi umat islam yang […]

  • Bersama Warga Wujudkan Kabersamaan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Panen Padi di Perbatasan

    Bersama Warga Wujudkan Kabersamaan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Panen Padi di Perbatasan

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam upaya mempererat hubungan dan menjalin tali silaturahmi dengan masyarakat, personel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Kanduangan turut serta membantu warga dalam panen padi di Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan.Sabtu,(25/2/2025) Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dalam mendukung ketahanan pangan serta memperkuat kebersamaan dengan masyarakat […]

  • 343 Atlet Pelajar Ramaikan Silat Tabanan Cup 2026, Ajang Cetak Juara Masa Depan

    343 Atlet Pelajar Ramaikan Silat Tabanan Cup 2026, Ajang Cetak Juara Masa Depan

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com – Semangat dan energi muda memenuhi GOR Debes saat sebanyak 343 atlet pelajar dari jenjang SD hingga SMA ambil bagian dalam Kejuaraan Silat Bupati Tabanan Cup 2026, yang resmi dibuka pada Kamis (9/4/2026). Ajang bergengsi tingkat kabupaten ini tidak sekadar menjadi arena kompetisi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam strategi pembinaan atlet usia […]

  • Konsultan Klarifikasi Polemik Kondotel Predmet di Pantai Cemagi, Pengukuran Ulang Sebut Tinggi Bangunan 14,8 Meter

    Konsultan Klarifikasi Polemik Kondotel Predmet di Pantai Cemagi, Pengukuran Ulang Sebut Tinggi Bangunan 14,8 Meter

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Kontroversi pembangunan Kondotel Predmet di kawasan Pantai Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.mendapat klarifikasi dari pihak konsultan. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan media terkait dugaan ketidaksesuaian PKKPR atau Zona yg ada pada kawasan pertanian atau bangunan yang belum memiliki Izin atau ketinggian yang melebihi dari 15 meter. Konsultan Kondotel Predmet, Andianto Nahak […]

  • Hari Kedua Retreat: Kepala Daerah Antusias Ikuti Senam Pagi di Lembah Tidar Akademi Militer

    Hari Kedua Retreat: Kepala Daerah Antusias Ikuti Senam Pagi di Lembah Tidar Akademi Militer

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pagi hari kedua retreat kepala daerah di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (22/2/2025). Para peserta yang terdiri dari gubernur, bupati, dan wali kota dari berbagai daerah tersebut antusias mengikuti sesi senam pagi yang digelar di area terbuka dengan latar pemandangan alam Lembah Tidar. […]

  • Sport Tourism Bali Bangkit, Jatiluwih Festival VII Gandeng ASITA Gelar Lari 5K Perdana

    Sport Tourism Bali Bangkit, Jatiluwih Festival VII Gandeng ASITA Gelar Lari 5K Perdana

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    TABANAN – Desa Wisata Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, kembali memperkuat posisinya sebagai destinasi pariwisata unggulan Bali melalui penyelenggaraan Jatiluwih Festival VII pada 20-21 Juni 2026. Festival tahun ini menjadi momentum penting karena resmi masuk dalam kalender Karisma Event Nusantara (KEN) 2026 Kementerian Pariwisata RI. Masuknya Jatiluwih Festival ke dalam KEN menjadi pengakuan nasional terhadap konsistensi pengelola […]

expand_less