Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Gugatan Lift Kaca ke PTUN Dinilai Lemah, Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Potensi Pidana

Gugatan Lift Kaca ke PTUN Dinilai Lemah, Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Potensi Pidana

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Langkah pengelola proyek Lift Kaca Kelingking menggugat Gubernur Bali ke PTUN Denpasar memunculkan spekulasi publik. Gugatan tersebut dinilai tak lagi sekadar sengketa tata usaha negara, melainkan berpotensi menjadi manuver hukum di tengah penyelidikan dugaan pelanggaran izin dan tata ruang.

Perusahaan pengelola proyek, PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group, kini menghadapi sorotan serius.

 Selain penghentian proyek, informasi terkait dugaan pelanggaran tata ruang, perizinan, hingga penggunaan aset negara mulai mengerucut. Jika unsur pidana terbukti, konsekuensinya tidak lagi administratif, melainkan bisa berujung pada proses hukum yang lebih berat.

Dalam situasi tersebut, gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terbaca sebagai strategi membangun narasi berbeda. Isu dugaan pelanggaran digeser menjadi wacana investor dizalimi.

 Pemerintah diposisikan seolah bertindak sewenang-wenang, padahal substansi yang dipersoalkan adalah kepatuhan terhadap regulasi tata ruang dan kewenangan provinsi.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menyatakan pihaknya telah memprediksi langkah gugatan tersebut sejak awal. Artinya, pemerintah tidak bersikap reaktif. Semua risiko hukum, termasuk kemungkinan digugat ke PTUN, telah diperhitungkan.

Pansus TRAP bahkan menilai posisi gugatan lemah. Wilayah tebing, sempadan pantai, dan laut 0-12 mil merupakan kewenangan provinsi. Jika izin hanya bersumber dari kabupaten tanpa rekomendasi tata ruang provinsi, maka dasar hukumnya dinilai goyah.

 Terlebih, jika proyek berdiri di atas aset negara tanpa izin penggunaan sah, persoalannya berpotensi bergeser dari administratif ke ranah pidana.

Dalam praktek hukum, apabila terdapat perkara pidana dan perdata pada objek yang sama, proses pidana didahulukan. Artinya, gugatan administrasi tidak otomatis menghentikan atau melindungi dari proses pidana.

 Bahkan, persidangan dapat membuka lebih banyak dokumen serta fakta hukum yang sebelumnya belum terungkap ke publik.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya pada penegakan tata ruang dan perlindungan aset daerah. Ia konsisten menyatakan tidak ada kompromi terhadap proyek yang diduga melampaui kewenangan provinsi.

Publik kini menanti arah proses hukum selanjutnya. Apakah gugatan ini murni soal prosedur administrasi, atau bagian dari strategi menghadapi dugaan pidana yang mulai terbuka?

Yang jelas, Bali tidak kekurangan investor.

Namun, kepastian hukum menjadi syarat utama. Setiap investasi wajib tunduk pada aturan yang berlaku. Jika regulasi dilompati lalu dibungkus dengan gugatan, maka negara berkewajiban hadir menegakkan hukum. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dispora Bengkulu: Influencer Harus Punya Dampak Positif bagi Pemuda

    Dispora Bengkulu: Influencer Harus Punya Dampak Positif bagi Pemuda

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, SE, MM, menilai bahwa peran influencer di era digital semakin besar, terutama dalam membentuk pola pikir dan gaya hidup generasi muda. Ia menegaskan bahwa seorang influencer seharusnya tidak hanya mengejar popularitas, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan dampak positif bagi pengikutnya. […]

  • Berbincang Empat Mata, Presiden Prabowo Terima Kedatangan Dasco di Istana

    Berbincang Empat Mata, Presiden Prabowo Terima Kedatangan Dasco di Istana

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 602
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima kedatangan Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, (10/9/2025). Kedatangan Dasco untuk berdiskusi dengan Presiden Prabowo. “Presiden Prabowo Subianto bertemu dan berdiskusi dengan Wakil Ketua DPR RI Bapak Prof. Sufmi Dasco Ahmad, siang ini, di Istana Merdeka, Jakarta,” ujar Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam akun instagram Sekretariat Kabinet. Dalam pertemuan tersebut, Presiden dan Dasco membahas sejumlah hal, mulai dari perkembangan terkini di Indonesia, hingga sejumlah […]

  • Pengamanan Nonton Bareng di Lapangan Renon, Polresta Denpasar Pastikan Situasi Kondusif

    Pengamanan Nonton Bareng di Lapangan Renon, Polresta Denpasar Pastikan Situasi Kondusif

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    LDENPASAR, Matakompas.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Unit Turjawali Satuan Samapta Polresta Denpasar melaksanakan pengamanan kegiatan nonton bareng yang berlangsung di Lapangan Renon, Denpasar Timur, Jumat malam (27/3/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 20.40 WITA tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif. Pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan arahan Kasat Samapta Polresta Denpasar, Kompol I […]

  • Polresta Magelang Punya Klinik Baru

    Polresta Magelang Punya Klinik Baru

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Klinik Pratama di komplek Mapolresta Magelang diresmikan oleh Kapolresta Magelang Polda Jateng Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., Kamis (16/01/2025). Turut hadir dalam peresmian tersebut Wakapolresta Magelang AKBP Imam Safii, S.I.K, M.Si., PJU Polresta Magelang, Pama dan Brigadir Polresta Magelang. Dalam sambutannya, Kapolresta Magelang antara lain mengucapkan terima kasih atas kehadiran para perwira dan […]

  • Solidaritas Masyarakat Bersihkan Ekosistem Mangrove dari Sampah Plastik

    Solidaritas Masyarakat Bersihkan Ekosistem Mangrove dari Sampah Plastik

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Semangat gotong royong ditunjukkan oleh berbagai elemen masyarakat melalui aksi bersih-bersih sampah plastik di kawasan ekowisata Mangrove Batu Lumbang. Kegiatan ini dimotori oleh Komunitas Gagasan Pemuda Bali sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan pesisir. Aksi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut berhasil mengangkut sebanyak 553 kilogram sampah plastik dari kawasan […]

  • Jabatan Kapolresta Magelang Resmi Diserahterimakan

    Jabatan Kapolresta Magelang Resmi Diserahterimakan

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Setelah melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) pada Jumat (17/01/2025) pagi, Kombes Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. resmi menjabat sebagai Kapolresta Magelang. Dalam Upacara Sertijab yang dipimpin Kapolda Jawa Tengah itu dirinya menggantikan Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. yang pindah tugas sebagai Kapolres Metro Bekasi Polda Metro Jaya. Terkait mutasi jabatan tersebut […]

expand_less