Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gugatan Lift Kaca ke PTUN Dinilai Lemah, Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Potensi Pidana

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Langkah pengelola proyek Lift Kaca Kelingking menggugat Gubernur Bali ke PTUN Denpasar memunculkan spekulasi publik. Gugatan tersebut dinilai tak lagi sekadar sengketa tata usaha negara, melainkan berpotensi menjadi manuver hukum di tengah penyelidikan dugaan pelanggaran izin dan tata ruang.

Perusahaan pengelola proyek, PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group, kini menghadapi sorotan serius.

 Selain penghentian proyek, informasi terkait dugaan pelanggaran tata ruang, perizinan, hingga penggunaan aset negara mulai mengerucut. Jika unsur pidana terbukti, konsekuensinya tidak lagi administratif, melainkan bisa berujung pada proses hukum yang lebih berat.

Dalam situasi tersebut, gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terbaca sebagai strategi membangun narasi berbeda. Isu dugaan pelanggaran digeser menjadi wacana investor dizalimi.

 Pemerintah diposisikan seolah bertindak sewenang-wenang, padahal substansi yang dipersoalkan adalah kepatuhan terhadap regulasi tata ruang dan kewenangan provinsi.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menyatakan pihaknya telah memprediksi langkah gugatan tersebut sejak awal. Artinya, pemerintah tidak bersikap reaktif. Semua risiko hukum, termasuk kemungkinan digugat ke PTUN, telah diperhitungkan.

Pansus TRAP bahkan menilai posisi gugatan lemah. Wilayah tebing, sempadan pantai, dan laut 0-12 mil merupakan kewenangan provinsi. Jika izin hanya bersumber dari kabupaten tanpa rekomendasi tata ruang provinsi, maka dasar hukumnya dinilai goyah.

 Terlebih, jika proyek berdiri di atas aset negara tanpa izin penggunaan sah, persoalannya berpotensi bergeser dari administratif ke ranah pidana.

Dalam praktek hukum, apabila terdapat perkara pidana dan perdata pada objek yang sama, proses pidana didahulukan. Artinya, gugatan administrasi tidak otomatis menghentikan atau melindungi dari proses pidana.

 Bahkan, persidangan dapat membuka lebih banyak dokumen serta fakta hukum yang sebelumnya belum terungkap ke publik.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya pada penegakan tata ruang dan perlindungan aset daerah. Ia konsisten menyatakan tidak ada kompromi terhadap proyek yang diduga melampaui kewenangan provinsi.

Publik kini menanti arah proses hukum selanjutnya. Apakah gugatan ini murni soal prosedur administrasi, atau bagian dari strategi menghadapi dugaan pidana yang mulai terbuka?

Yang jelas, Bali tidak kekurangan investor.

Namun, kepastian hukum menjadi syarat utama. Setiap investasi wajib tunduk pada aturan yang berlaku. Jika regulasi dilompati lalu dibungkus dengan gugatan, maka negara berkewajiban hadir menegakkan hukum. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momentum Hari Pahlawan, ARUN Bali Santuni 37 Lansia di PSTW Wana Seraya Denpasar

    Momentum Hari Pahlawan, ARUN Bali Santuni 37 Lansia di PSTW Wana Seraya Denpasar

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Dalam momentum peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025, Dewan Pimpinan Daerah Avokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bali menegaskan komitmennya untuk terus berpihak kepada masyarakat kecil. Memperingati satu tahun kiprahnya, ARUN Bali menggelar aksi sosial dengan menyantuni 37 lansia di Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Wana Seraya, Denpasar, Minggu, 9 November 2025. Kegiatan […]

  • KPK Diminta Periksa Dirlantas Polda Jambi Terkait Dugaan Aliran Dana Rp5,2 Miliar

    KPK Diminta Periksa Dirlantas Polda Jambi Terkait Dugaan Aliran Dana Rp5,2 Miliar

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Pengamat politik Muslim Arbi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, terkait dugaan keterlibatan dalam aliran dana tunai sebesar Rp5,2 miliar. Dugaan tersebut mencuat dalam perkara penipuan dan penggelapan yang disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor: […]

  • Skandal Wantilan Tukadaya: Dana Rp630 Juta Diduga Dipangkas, Nama Oknum Anggota DPRD Jembrana Terseret

    Skandal Wantilan Tukadaya: Dana Rp630 Juta Diduga Dipangkas, Nama Oknum Anggota DPRD Jembrana Terseret

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Bali – Kasus dugaan korupsi pembangunan Wantilan Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, mulai membuka tabir baru. Proyek yang dibiayai melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemerintah Kabupaten Badung tahun 2023 senilai Rp630 juta itu hingga kini tak kunjung rampung dan justru menyeret nama seorang oknum anggota DPRD Jembrana. Bangunan wantilan yang sejatinya menjadi fasilitas […]

  • Polres Magelang Kota Amankan Kirab Salib Pekan Suci Paskah

    Polres Magelang Kota Amankan Kirab Salib Pekan Suci Paskah

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Polres Magelang Kota melaksanakan pengamanan kegiatan Pekan Suci Paskah Kirab Salib yang diselenggarakan Gereja Katolik Santo Ignatius yang dimulai dari halaman Museum Mosvia. Kegiatan keagamaan yang sakral ini dihadiri oleh Walikota Magelang dan Forkopimda Kota Magelang, FKUB berlangsung dengan aman serta kondusif, berkat kerja sama solid antara aparat kepolisian dan Stakeholder lainnya, […]

  • Ribuan Warga Antusias Rayakan Rahina Tumpek Krulut di Art Centre, Gubernur Koster Serahkan Tali Kasih kepada 30 Pelajar

    Ribuan Warga Antusias Rayakan Rahina Tumpek Krulut di Art Centre, Gubernur Koster Serahkan Tali Kasih kepada 30 Pelajar

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DENPASAR – Peringatan Rahina Tumpek Krulut sebagai Rahina Tresna Asih (Kasih Sayang) Dresta Bali di Ardha Candra, Art Centre Denpasar, Sabtu (1/8), berlangsung meriah. Ribuan masyarakat Bali tampak antusias menikmati hiburan dan bernyanyi bersama mengikuti alunan lagu-lagu Bali yang dibawakan para penyanyi dan grup musik papan atas Bali. Tidak tanggung-tanggung, Pemerintah Provinsi Bali menghadirkan sederet […]

  • Nuanu Creative City Resmi Berizin Lengkap, Pemeriksaan Satpol PP dan Pansus TRAP Tuntas

    Nuanu Creative City Resmi Berizin Lengkap, Pemeriksaan Satpol PP dan Pansus TRAP Tuntas

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com – Status legalitas Nuanu Creative City kini mendapatkan kejelasan penuh. Setelah melalui proses pemeriksaan mendalam oleh Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali, seluruh dokumen perizinan Nuanu dinyatakan lengkap dan sesuai regulasi. Hasil pemeriksaan yang dikoordinasi Satpol PP Bali memastikan bahwa seluruh perizinan yang dimiliki Nuanu […]

expand_less