Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tukar Guling Tahura Mangrove BTID Disidik, Instansi Terkait Bersiaplah Diperiksa

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JEMBRANA, Matakompas.com – Kasus dugaan tukar guling kawasan Tahura mangrove yang melibatkan PT Bali Turtle Island Development (BTID) memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali resmi meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang I Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, Hesti Sagiri, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali di Balai Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, Rabu (22/4/2026).

Hesti mengungkapkan, pihaknya bersama sejumlah instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Kejati Bali pada 29 dan 30 April 2026.

“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, sehingga kami tidak bisa menyampaikan banyak. Kami diminta menyiapkan seluruh dokumen yang ada,” ujarnya.

Ia menegaskan, tukar guling kawasan hutan mangrove menyimpan persoalan mendasar, terutama dari sisi ekologis. Menurutnya, mangrove memiliki fungsi lingkungan yang sangat spesifik dan tidak sepadan jika ditukar dengan lahan kering.

“Secara ekologis, kawasan mangrove tidak bisa disamakan dengan lahan lain. Ini menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Selain itu, Hesti juga menyoroti adanya potensi ketidaksesuaian antara regulasi turunan dengan undang-undang yang lebih tinggi, khususnya terkait perubahan status kawasan dari hutan konservasi menjadi hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK).

Ia menambahkan, mekanisme tukar menukar kawasan hutan seharusnya melalui panitia resmi dengan dasar hukum yang jelas. Jika ditemukan pelanggaran dalam proses tersebut, maka pihak terkait dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

KPH Bali Barat Ikut Dipanggil

Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Barat, Agus Sugianto, membenarkan bahwa dirinya turut dipanggil Kejati Bali dalam proses penyidikan.

Ia menjelaskan, keterlibatan pihaknya berkaitan dengan kawasan hutan produksi di wilayah Jembrana, termasuk lahan pengganti dalam skema tukar guling.

“Kami diundang untuk memberikan keterangan terkait kawasan hutan produksi. Posisi kami lebih pada pengelolaan dan pemulihan hutan,” jelasnya.

Saat ini, KPH Bali Barat mengelola kawasan hutan produksi RTK 30 seluas sekitar 66 hektare, yang sebagian telah dimanfaatkan melalui skema perhutanan sosial oleh masyarakat setempat.

BPN Lakukan Verifikasi dan Pengukuran

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana, I Gde Witha Arsana, menyatakan pihaknya juga dilibatkan dalam proses penyidikan, khususnya untuk memastikan kejelasan objek lahan.

“Kami diminta melakukan pengukuran serta memastikan status lahan, terutama untuk mengetahui mana yang sudah bersertifikat dan mana yang belum,” ungkapnya.

Ia mengakui, masih terdapat sejumlah bidang tanah yang belum memiliki sertifikat, sehingga memerlukan verifikasi lebih lanjut dalam proses hukum yang berjalan.

Dokumen Jadi Penentu

Dalam proses penyidikan ini, kelengkapan dokumen menjadi aspek krusial. Hesti menegaskan bahwa perbedaan antara data administrasi dan kondisi di lapangan kerap menjadi kendala utama dalam pembuktian.

“Kami menyadari sering terjadi perbedaan antara administrasi dan fakta di lapangan. Karena itu, dokumen menjadi sangat penting dalam proses ini,” katanya.

Pansus TRAP DPRD Bali diharapkan terus mengawal kasus ini agar berjalan transparan dan akuntabel, serta memastikan tidak terjadi kerugian negara maupun pelanggaran terhadap hak masyarakat.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Cirebon Gelar Patroli Gabungan Skala Besar untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

    Polresta Cirebon Gelar Patroli Gabungan Skala Besar untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Jajaran Polresta Cirebin patroli bersekala besar untuk  menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon, Polresta Cirebon menggelar patroli gabungan skala besar. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memastikan situasi tetap aman serta terkendali di Kabupaten Cirebon. Patroli gabungan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polresta […]

  • Ciptakan Budaya Tertip Berlalu Lintas: Aiptu Mundrik Polres Magelang Kota Menjadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 4 serta Beri Sosialisasi kepada Para Siswa

    Ciptakan Budaya Tertip Berlalu Lintas: Aiptu Mundrik Polres Magelang Kota Menjadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 4 serta Beri Sosialisasi kepada Para Siswa

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM -Kegiatan menjadi Inspektur Upacara dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2025 dengan tema Polisi Peduli Generasi Penerus Bangsa dilaksanakan di halaman upacara SMA Negeri 4 Kota Magelang. Senin (17/2/2025). Upacara ini dipimpin oleh Inspektur Upacara Kanit Kamsel Satlantas Polres Magelang Kota Aiptu Mudrik Saefudayan dan diikuti oleh para siswa serta pihak sekolah. Kegiatan ini […]

  • Putusan PTUN Denpasar Kabulkan Gugatan Lift Kaca Kelingking, Made Supartha Soroti Substansi dan Minta Proses Hukum Dikaji

    Putusan PTUN Denpasar Kabulkan Gugatan Lift Kaca Kelingking, Made Supartha Soroti Substansi dan Minta Proses Hukum Dikaji

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DENPASAR – Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar yang mengabulkan seluruh gugatan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group terkait polemik pembangunan Lift Kaca Pantai Kelingking, Nusa Penida, Bali, mendapat sorotan dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali sekaligus Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Dr. C. […]

  • Mengejutkan, Durajat Beberkan Bukti Korupsi Oknum Kepala Desa Keduanan Sebesar 700 Juta.

    Mengejutkan, Durajat Beberkan Bukti Korupsi Oknum Kepala Desa Keduanan Sebesar 700 Juta.

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 9.122
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Durajat warga Desa Keduanan Pelapor kasus dugaan korupsi beberkan bukti korupsi Rp. 539  – 700 juta yang di duga di lakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Keduanan, Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Bukti yang di beberkan Durajat secara tertulis dan fisik berdasarkan data dan fakta dilapangan, pada Selasa 14 Januari 2025. […]

  • Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tabanan Ajak Masyarakat Maknai Waisak Lewat Kebijaksanaan dan Empati

    Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tabanan Ajak Masyarakat Maknai Waisak Lewat Kebijaksanaan dan Empati

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    TABANAN – Perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE/2026 M menjadi momentum refleksi bagi seluruh umat manusia untuk menumbuhkan nilai-nilai kebijaksanaan, kasih sayang, dan pengendalian diri dalam kehidupan sehari-hari. Pesan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, SH., MH., dalam ucapan Selamat Hari Raya Waisak yang disampaikannya kepada umat […]

  • Bukti nyata Perhatiaan Pemda Indramayu Pada Lansia dengan Luncurkan Program “Reang Eman Ning Sema”.

    Bukti nyata Perhatiaan Pemda Indramayu Pada Lansia dengan Luncurkan Program “Reang Eman Ning Sema”.

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com– Pemerintah Kabupaten Indramayu secara resmi meluncurkan program “REANG EMAN NING SEMA” sebagai wujud nyata implementasi dari program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yaitu “Jabar Nyaah Ka Indung”, Jumat (11/4/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Ki Tinggil, Setda Kabupaten Indramayu, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Indramayu Syaefudin mewakili Bupati Lucky Hakim. Sekretaris Daerah, unsur […]

expand_less