Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dapat Titipan Surat dari Sony Sonjaya, Yusuf Lapor ke LPSK Usai Dibuntuti Orang Tak Dikenal

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com

Jakarta — Informasi yang menyebutkan ada sebanyak 26 nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapatkan klarifikasi resmi dari Yusuf Maulana. Ia adalah orang yang disebut Elsya Syarif sebagai pihak yang menerima dan menyimpan surat asli dari Sony Sanjaya. Keterangan ini disampaikan pada Jumat (19/6/2026) didampingi tim hukum Paguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia.

Yusuf menjelaskan bahwa informasi yang beredar di publik dan media sosial tersebut tidak akurat. Menurutnya, dokumen yang dititipkan langsung oleh Sony Sonjaya berisi daftar yang ditulis dengan tangan hanya berjumlah 20 nama, bukan 26. Surat itu dipercayakan kepadanya khusus untuk disimpan dengan aman.

“Perlu saya luruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Pak Sony Sonjaya hanya menitipkan 20 nama yang ditulis langsung di atas kertas dan meminta saya untuk menyimpannya. Nama-nama itu nantinya akan diajukan sebagai saksi untuk membantu pengungkapan perkara, bukan berarti mereka terlibat langsung atau terseret dalam pusaran dugaan korupsi MBG,” tegas Yusuf.

Ia menegaskan bahwa daftar tersebut disiapkan semata untuk keperluan pemeriksaan dan pengumpulan fakta, bukan menjadi bukti kesalahan seseorang. Status hukum masing-masing pihak tetap menjadi kewenangan penuh aparat penegak hukum yang akan memutuskan sesuai bukti yang ditemukan.

Selain meluruskan jumlah dan status nama-nama tersebut, Yusuf juga mengungkapkan bahwa situasi ini membuatnya merasa tidak nyaman menjalani aktivitas sehari-hari. Bahkan, ia mengaku sudah mendapatkan perlakuan yang mengganggu keamanan dirinya.

“Sejak informasi yang tidak sesuai itu menyebar, saya merasa tidak tenang. Ada indikasi keamanan yang terganggu karena sering ada Orang Tak Dikenal (OTK) yang terlihat membuntuti ke mana pun saya pergi,” ungkapnya.

Karena alasan itu, Yusuf sudah melaporkan diri dan meminta perhatian serta perlindungan resmi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia berharap lembaga tersebut dapat menjamin keamanannya selama proses kasus ini berlangsung.

Yusuf pun mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

“Mari kita serahkan seluruh proses ini kepada penegak hukum. Kita tunggu informasi resmi dan terpercaya agar tidak tersebar kabar yang keliru lagi,” pungkasnya.

  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus TRAP Serahkan Rekomendasi BTID dan Pejarakan, Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang, Mangrove, dan Akses Publik

    Pansus TRAP Serahkan Rekomendasi BTID dan Pejarakan, Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang, Mangrove, dan Akses Publik

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali secara resmi menyerahkan rekomendasi hasil pengawasan terhadap pengembangan kawasan yang dikelola oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Pulau Serangan serta temuan bangunan yang berdiri di kawasan hutan dan tanah negara di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi tersebut […]

  • Jro Gede Sudibya Usulkan KEK Kura-Kura Bali Dihentikan Sementara, Minta Temuan Pansus TRAP Dituntaskan

    Jro Gede Sudibya Usulkan KEK Kura-Kura Bali Dihentikan Sementara, Minta Temuan Pansus TRAP Dituntaskan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR – Mantan Anggota MPR RI Utusan Daerah Bali, Jro Gede Sudibya, mengusulkan agar proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali yang berlokasi di Pulau Serangan diberlakukan status quo dan dihentikan sementara hingga seluruh persoalan hukum, tata ruang, aset daerah, dan perizinan yang menjadi temuan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) […]

  • Laba Gudang Garam Anjlok di Bawah Rp 1 Triliun

    Laba Gudang Garam Anjlok di Bawah Rp 1 Triliun

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 440
    • 0Komentar

    SURABAYA,JARRAKPOS.COM – PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mencatatkan kinerja terburuk dalam lebih dari 20 tahun terakhir dengan laba bersih hanya Rp981 miliar pada 2024, anjlok 81 persen dibandingkan 2023 yang mencapai Rp5,3 triliun. Pendapatan perusahaan juga turun signifikan sebesar 17 persen dari Rp119 triliun pada 2023 menjadi Rp99 triliun di 2024, terendah dalam enam tahun […]

  • Dorong Birokrasi Lebih Efisien Dan Peningkatan Layanan Publik, Pemkab Indramayu Terapkan Manajemen Talenta ASN.

    Dorong Birokrasi Lebih Efisien Dan Peningkatan Layanan Publik, Pemkab Indramayu Terapkan Manajemen Talenta ASN.

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 12.436
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramyu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan memberlakukan sistem manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini merupakan salah satu kebijakan era kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim – Syaefudin pada pemerintahan Indramayu Reang guna meningkatkan kinerja instansi melalui penempatan SDM berbasis […]

  • Langgar GSB dan Berpotensi Meledak, ARUN Bali Soroti Serius Pertamini Ilegal

    Langgar GSB dan Berpotensi Meledak, ARUN Bali Soroti Serius Pertamini Ilegal

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Fenomena menjamurnya pertamini ilegal di atas trotoar dan titik-titik padat lalu lintas di Kota Denpasar kembali menuai sorotan keras. Sekretaris LSM ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST., menegaskan bahwa keberadaan kios bensin ilegal tersebut bukan hanya masalah ketertiban umum, tetapi juga ancaman serius terhadap keselamatan warga dan pelanggaran aturan tata […]

  • Soal Eksekusi Ruko Alm. HBP Ritonga, Polres Padangsidimpuan Baiknya Penuhi Janji, Selesaikan Dulu Persoalan Pidana

    Soal Eksekusi Ruko Alm. HBP Ritonga, Polres Padangsidimpuan Baiknya Penuhi Janji, Selesaikan Dulu Persoalan Pidana

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 591
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Mengingat Rencana Eksekusi Pertama Rumah Toko milik H. Baginda Parlaungan Ritonga (HBP Ritonga) di Jl. Jenderal Sudirman / kedai kopi lampu merah sekira Juni 2024 lalu sempat batal karena masih tersangkut perkara pidana. Usai rencana eksekusi pada masa itu, Polres Padangsidimpuan mengundang pihak Pengadilan Agama (PA) Kota Padangsidimpuan bersama keluarga yang melakukan perlawanan. […]

expand_less