Breaking News
light_mode
Trending Tags

41 Temuan Tata Ruang dan Aset Daerah, Pansus TRAP DPRD Bali Siap Bawa Rekomendasi ke Rapat Paripurna

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Enam bulan bekerja menyisir dugaan pelanggaran tata ruang, aset daerah, dan perizinan, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali mengantongi 41 temuan hasil inspeksi mendadak. Seluruh temuan itu kini difinalisasi dalam bentuk laporan dan rekomendasi sebelum resmi diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Bali.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan pihaknya tengah mematangkan laporan hasil kerja pansus sejak 3 September 2025 hingga 3 Maret 2026. “Kemarin kita rapat tertutup, kita perdalam laporan dan rekomendasi. Supaya betul-betul sangat terukur nanti laporan kita itu. Karena report ini terkait kegiatan pansus selama ini, kurang lebih ada 41 kegiatan itu,” ujarnya, Selasa (3/3).

Menurutnya, kualitas laporan dan rekomendasi menjadi prioritas utama. Pansus tidak ingin tergesa-gesa mengeluarkan keputusan tanpa dasar kajian yang kuat. “Report-nya harus bagus. Rekomendasinya juga harus bagus. Maka itu kita sedikit hati-hati, diskusi mendalam bersama kawan-kawan pansus dan tim ahli,” tandasnya.

Dalam proses pendalaman, Pansus menghadirkan sejumlah akademisi dan guru besar untuk memperkuat landasan hukum dan konseptual rekomendasi yang akan dikeluarkan. Masukan tersebut dinilai penting agar laporan pansus tidak sekadar menjadi dokumen, melainkan benar-benar menjadi arah kebijakan bagi eksekutif ke depan.

Dari 41 temuan yang ada, Pansus tidak serta-merta mengeluarkan rekomendasi satu per satu. Temuan dengan jenis pelanggaran serupa akan dikelompokkan agar penanganannya lebih terarah. “Yang sifatnya pelanggaran ruang yang sama kita kelompokkan jadi satu kesatuan kegiatan. Misalnya pelanggaran di ruang sawah, LSD atau LP2B, kita lakukan pengelompokan. Dari situ kita keluarkan rekomendasi,” jelasnya.

Beberapa kasus bahkan akan mendapatkan rekomendasi khusus yang masih didalami sebelum diputuskan secara resmi. Supartha menegaskan, rekomendasi Pansus TRAP berpedoman pada regulasi strategis yang telah dimiliki Bali, termasuk Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali serta berbagai perda strategis seperti Perda Nomor 4 Tahun 2023 dan Perda Nomor 4 Tahun 2026 tentang Alih Fungsi Lahan dan Praktik Nominee.

“Perda-perda itu sebagai pegangan kita. Dalam perspektif visi pembangunan Bali 100 ke depan melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali era baru,” tegasnya. Ia kembali menekankan filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali sebagai landasan moral dalam penataan ruang dan pengelolaan aset daerah.

“Memuliakan alam, memuliakan pengguna ruang, memuliakan aturan, memuliakan adat dan budaya. Kalau sudah mulia begitu, tidak boleh ada yang melanggar aturan. Tidak boleh ada izin yang tidak benar, tidak boleh ada penggunaan aset yang melanggar,” katanya.

Menurutnya, pengelolaan aset negara dan tanah milik provinsi harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. “Seluruh aset itu dikuasai negara untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat. Bukan untuk kepentingan yang punya uang banyak, pengembang, investor, dan sebagainya,” tandasnya.

Ia juga menyoroti maraknya alih fungsi lahan, termasuk hutan, mangrove, hingga lahan sawah dilindungi (LSD/LP2B) yang harus dikendalikan secara ketat. Hasil kerja Pansus TRAP akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD Bali sebagai keputusan tertinggi lembaga. “Pada waktu itulah rekomendasi kami laporkan dalam rapat paripurna. Sebagai keputusan tertinggi lembaga DPRD,” ujarnya.

Per 3 Maret, kegiatan sidak Pansus dihentikan sementara karena masa tugas telah berakhir. Jadwal paripurna menunggu penetapan pimpinan DPRD dan Badan Musyawarah (Bamus). Meski demikian, Supartha memastikan evaluasi tidak berhenti. “Pokoknya kita gas permintaan evaluasi, gas pol,” pungkasnya. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Supir Dumtruk Keluhkan Lonjakan Tarif Harga Tanah Timbun Urug Yang Berimbas Penyusutan  Ekonomi

    Supir Dumtruk Keluhkan Lonjakan Tarif Harga Tanah Timbun Urug Yang Berimbas Penyusutan Ekonomi

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Dumai,MATAKOMPAS.COM – Dengan tinggi nya angka pembelian tanah timbun urug masyarakat kota Dumai yang hendak menimbun untuk tapak rumah nya banyak yang komplain ke para sopir Dumtruk. Tingginya angka pembelian tanah timbun urug di Akuari galian c yang ada dikota Dumai, membuat pekerja sopir Dumtruk jadi bingung bahkan kesulitan untuk menjualnya kepada masyarakat. Dampak naik […]

  • PT Visa 4 Bali Bantah Kabar Penggeledahan KPK, Tegaskan Hanya Dimintai Keterangan Terkait Kasus Visa WNA

    PT Visa 4 Bali Bantah Kabar Penggeledahan KPK, Tegaskan Hanya Dimintai Keterangan Terkait Kasus Visa WNA

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BADUNG  – Manajemen PT Visa 4 Bali akhirnya memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai dugaan penggeledahan kantor mereka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Pihak perusahaan menegaskan tidak pernah terjadi penggeledahan maupun penyitaan barang bukti berupa koper berisi dokumen sebagaimana informasi yang beredar […]

  • Dinas Kimrum Bantu 57 Unit Rumah yang Terdampak Angin Puting Beliung di desa Bugis Kecamatan Anjatan.

    Dinas Kimrum Bantu 57 Unit Rumah yang Terdampak Angin Puting Beliung di desa Bugis Kecamatan Anjatan.

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 279
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Diketahui bencana angin puting beliung yang terjadi pada Minggu (16/3/2025) telah merusak ratusan rumah warga. Sesuai dengan protap yang ada bila suatu daerah terkena bencana maka tugas BPBD Indramayu yang mengeluarkan surat keterangan tanggap bencana, hal ini bertujuaan agar dinas terkait dapat mengambil langkah strategis apa yang harus dilakukan dalam pemulihan masyarakat yang […]

  • “Satyam Eva Jayate”: Bulan Bung Karno 2026 Jadi Panggung Meneguhkan Warisan Sang Proklamator

    “Satyam Eva Jayate”: Bulan Bung Karno 2026 Jadi Panggung Meneguhkan Warisan Sang Proklamator

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DENPASAR — DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali kembali menegaskan komitmennya dalam merawat api nasionalisme melalui rangkaian Perayaan Bulan Bung Karno Tahun 2026. Mengusung tema “Satyam Eva Jayate – Pada Akhirnya Kebenaran yang Akan Menang”, perayaan tahun ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan, melainkan momentum ideologis untuk membumikan kembali ajaran, pemikiran, dan keteladanan Ir. Soekarno […]

  • RDP Pansus TRAP DPRD Bali, Wayan Tagel Ungkap Temukan Indikasi Reklamasi PT Toya Anyar Kubu

    RDP Pansus TRAP DPRD Bali, Wayan Tagel Ungkap Temukan Indikasi Reklamasi PT Toya Anyar Kubu

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Usaha tambang pasir milik PT Pasir Toya Anyar Kubu, Tianyar, Karangasem, direkomendasikan ditutup sementara oleh Tim Pansus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Banmus DPRD Bali, Kamis (26/2) siang. Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, […]

  • Sulut Emosi Pendemo, Presiden Diminta Copot Kapolri

    Sulut Emosi Pendemo, Presiden Diminta Copot Kapolri

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Matahukum menyebut pristiwa pengamanan demo di depan gedung DPR RI yang dilakukan olen oknum Personil Brimob dengan menabrak dan melindas justru semakin menyulut kemarahan publik. Apalagi, mereka sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya mengamankan, bukan menciptakan kekerasan kepada masyarakat sipil. “Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo jelas gagal dalam memberikan pengamanan demo. Dalam […]

expand_less