Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gerindra–PSI ‘Bedah’ Raperda Pariwisata Bali, Harja Astawa Soroti Istilah “Berkualitas” hingga Transparansi Pajak

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Fraksi Gerindra–PSI DPRD Provinsi Bali melontarkan sejumlah catatan kritis terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali dan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Selasa (14/4/2026), dan dibacakan oleh Gede Harja Astawa.

Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra–PSI mengapresiasi inisiatif pemerintah daerah dalam menyusun regulasi pariwisata. Namun, mereka juga mempertanyakan penggunaan istilah “pariwisata berkualitas” dalam judul Raperda yang dinilai berpotensi menimbulkan persepsi bahwa tata kelola sebelumnya tidak berkualitas.

“Dikotomi seperti ini sebaiknya dihindari. Kami cenderung melihat istilah ‘berkelanjutan’ lebih tepat, karena keberlanjutan mensyaratkan kualitas,” tegas Harja Astawa.

Lebih jauh, fraksi juga mengkritisi pendekatan yang masih melihat pariwisata sebagai kumpulan usaha semata. Menurut mereka, paradigma tersebut perlu diubah menjadi pendekatan ekosistem yang lebih holistik, mencakup interaksi antara wisatawan, masyarakat lokal, pemerintah, dan pelaku usaha.

Fraksi Gerindra–PSI juga menekankan pentingnya sinkronisasi Raperda dengan kebijakan nasional, termasuk arah pembangunan pariwisata yang kini bersifat multidimensi dan multidisiplin. Mereka menilai, pariwisata Bali ke depan harus inklusif, adaptif, inovatif, dan berkelanjutan dengan tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat lokal.

Sejumlah poin teknis turut menjadi sorotan. Di antaranya, belum diakomodasinya sektor sport tourism dan wisata spiritual dalam Raperda, padahal kedua sektor tersebut dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong ekonomi pariwisata Bali.

Selain itu, definisi “wisatawan berkualitas” dalam Raperda juga dikritisi karena dianggap terlalu longgar. Fraksi menilai kriteria tersebut seharusnya bersifat kumulatif, bukan alternatif, agar tidak mudah disematkan tanpa standar yang jelas.

Dalam aspek hukum, Fraksi Gerindra–PSI menyoroti ketidakhadiran asas kepastian hukum dan keadilan dalam pasal awal Raperda, serta mempertanyakan dasar hukum dalam pengaturan sanksi pidana. Mereka juga mengingatkan agar pengaturan sanksi adat dilakukan secara hati-hati dan tetap mengacu pada prinsip hukum nasional dan HAM.

Tak hanya itu, fraksi mendorong harmonisasi regulasi dengan Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 serta penguatan dasar hukum terkait pungutan wisatawan asing. Mereka juga mengusulkan agar pendapatan dari sektor pariwisata seperti pajak hotel dan restoran dapat dikelola lebih terintegrasi di tingkat provinsi, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, terkait Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi Gerindra–PSI menilai perubahan yang hanya berfokus pada lampiran tarif berpotensi menyulitkan implementasi di lapangan. Mereka mengusulkan agar pengaturan tarif, khususnya pada layanan BLUD, dibuat lebih fleksibel melalui Peraturan Gubernur.

Fraksi juga menyoroti adanya inkonsistensi dalam penormaan, terutama terkait pencabutan Peraturan Gubernur yang dinilai seharusnya tidak dilakukan melalui Perda.

Selain membahas substansi Raperda, Fraksi Gerindra–PSI turut menyinggung sejumlah isu aktual di Bali, mulai dari efektivitas pengelolaan pungutan wisatawan asing, penanganan sampah, hingga respons pemerintah terhadap bencana alam.

Mereka juga menyoroti pentingnya transparansi anggaran, termasuk pengelolaan dana dari pungutan wisatawan asing serta aset daerah hasil hibah kegiatan internasional seperti G20.

“Pembangunan Bali tidak cukup hanya mengejar citra. Harus ada langkah nyata yang seimbang antara ekonomi, lingkungan, dan sosial budaya,” tegas Harja Astawa.

Mengakhiri pandangannya, Fraksi Gerindra–PSI menyatakan sepakat agar kedua Raperda tersebut dibahas lebih lanjut dalam panitia khusus (pansus) DPRD Bali, dengan harapan mampu melahirkan regulasi yang benar-benar berkualitas, implementatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Bali.

Sikap kritis ini menegaskan peran Gerindra–PSI sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan tidak hanya kuat secara konsep, tetapi juga tepat dalam implementasi di lapangan. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isra Mi’raj Disporasu

    Isra Mi’raj Disporasu

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 763
    • 0Komentar

    Medan – Dispora Sumut (Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Sumatera Utara), melaksanakan kegiatan keagamaan menyambut Bulan Suci Ramadhan 1416 Hijriah sekaligus memperingati Isra’ dan Mi’raj, dengan penuh nuansa kekeluargaan yang dihadiri unsur ASN, dilaksanakan BKM Al Umaro berlangsung, pada Kamis (27/02/2025) di Aula Dispora Sumut. Kadispora Sumut, M Mahfullah Pratama Daulay, dalam arahan dan bimbingannya menyampaikan, […]

  • Paripurna DPRD Bali Sahkan Rekomendasi Pansus TRAP, Desak Evaluasi Menyeluruh BTID hingga Ancam Penutupan Permanen Jika Terbukti Langgar Hukum

    Paripurna DPRD Bali Sahkan Rekomendasi Pansus TRAP, Desak Evaluasi Menyeluruh BTID hingga Ancam Penutupan Permanen Jika Terbukti Langgar Hukum

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR – Rapat Paripurna ke-41 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Jumat (19/6/2026), secara resmi menerima dan menetapkan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) terkait hasil pendalaman terhadap pengelolaan kawasan PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Pulau Serangan. Rekomendasi tersebut sebelumnya telah diserahkan Pansus kepada pimpinan […]

  • Putri Koster Ajak Warga Buleleng Kelola Sampah dari Sumber Lewat Aksi Sosial TP PKK

    Putri Koster Ajak Warga Buleleng Kelola Sampah dari Sumber Lewat Aksi Sosial TP PKK

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster mengajak masyarakat Kabupaten Buleleng untuk mulai mengelola sampah dari sumbernya sebagai langkah penting menjaga kebersihan lingkungan dan keberlanjutan Bali. Ajakan tersebut disampaikan saat kegiatan Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali bertajuk “Bergerak dan Berbagi” yang digelar di tiga desa di Kabupaten Buleleng, yakni […]

  • Diduga Terlibat Pembunuhan Anak Sendiri, Ade Akhirnya Dipecat

    Diduga Terlibat Pembunuhan Anak Sendiri, Ade Akhirnya Dipecat

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Brigadir Ade Kurniawan, anggota Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jateng, resmi diberhentikan tidak dengan hormat oleh Komisi Kode Etik Polri pada Kamis, 10 April 2025. la diduga terlibat dalam pembunuhan anaknya yang masih berusia 2 bulan, berinisial NA. Meski begitu, Ade menyatakan keberatan dan berencana mengajukan banding karena masih ingin menjadi polisi. Sabtu,(12/4/2025). […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Gelar RDP Tertutup, Bahas Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Empat Kawasan

    Pansus TRAP DPRD Bali Gelar RDP Tertutup, Bahas Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Empat Kawasan

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (19/2). Namun berbeda dari biasanya, rapat yang membahas sejumlah dugaan pelanggaran tata ruang itu digelar secara tertutup. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan, Lantai III Gedung DPRD Bali, Renon, berdasarkan surat undangan […]

  • Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara: Penegakan Hukum Tetap Berjalan, Bantah Isu Bisnis hingga Wacana Mundur

    Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara: Penegakan Hukum Tetap Berjalan, Bantah Isu Bisnis hingga Wacana Mundur

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan bahwa seluruh aktivitas penegakan hukum di lingkungan Jampidsus Kejaksaan Agung tetap berjalan normal di tengah derasnya pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan proses hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum. Dalam konferensi pers, Febrie menegaskan bahwa penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan eksekusi barang bukti […]

expand_less