Breaking News
light_mode
Trending Tags

Desakan Penutupan BTID Menguat:Oka Antara Temukan Ketimpangan Sertifikat dan Nilai Tukar Lahan

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JEMBRANA — Inspeksi mendadak (sidak) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali di Kantor Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, Rabu (22/4/2026), mengungkap sejumlah persoalan serius dalam dugaan tukar guling lahan mangrove yang melibatkan kawasan BTID.

Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, menyampaikan bahwa terdapat ketidaksesuaian mencolok antara data administrasi dan temuan di lapangan. Dari total 35 sertifikat yang tercatat, baru 15 sertifikat yang berhasil ditelusuri dengan luasan sekitar 18 hektare.

“Artinya masih banyak yang belum ditemukan. Bahkan yang sudah ditemukan saja masih dalam kategori bermasalah,” tegasnya.

Menurut Oka Antara, proses tukar guling seharusnya hanya dapat dilakukan apabila lahan yang ditukar telah memiliki sertifikat sah atas nama pihak yang melakukan transaksi, dalam hal ini perusahaan. Namun fakta di lapangan menunjukkan ketentuan tersebut diduga tidak dipenuhi.

“Seharusnya sudah bersertifikat atas nama PT BTID baru bisa ditukar gulingkan. Kalau belum, itu jelas bermasalah,” ujarnya.

Selain persoalan legalitas, Pansus juga menyoroti ketimpangan nilai tukar lahan yang dinilai tidak wajar. Berdasarkan penelusuran, harga tanah di beberapa wilayah seperti Karangasem berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp2,5 juta per are. Sementara di kawasan BTID, harga tanah disebut mencapai Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar per are.

“Ini jomplang. Satu are di BTID bisa setara satu hektare di daerah lain. Ini yang kami nilai tidak beres,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa pihak BTID harus mampu menunjukkan seluruh dokumen kepemilikan, termasuk sekitar 20 sertifikat lain yang hingga kini belum dapat dibuktikan keberadaannya.

“Kalau tidak bisa menunjukkan, ini patut diduga sebagai penyimpangan, bahkan bisa terkait tanah negara. Ini yang harus dibuka terang,” katanya.

Melihat berbagai kejanggalan tersebut, Pansus TRAP mendesak langkah tegas berupa penghentian sementara seluruh aktivitas BTID hingga dokumen dan legalitas dapat dibuktikan secara jelas.

“Kita harus tutup dulu aktivitas BTID. Sampai mereka bisa menunjukkan dokumen yang lengkap dan sesuai fakta. Kalau tidak dihentikan, persoalan ini tidak akan pernah selesai,” tegas Oka Antara.

Ia bahkan mendorong agar langkah penutupan dilakukan secepatnya untuk mencegah potensi pelanggaran yang lebih luas.

“Kalau bisa, segera dihentikan. Jangan ada aktivitas dulu sampai semuanya jelas dan tidak melanggar undang-undang,” tambahnya.

Sidak ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Bali melalui Pansus TRAP tidak akan mentolerir dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset dan tata ruang, terutama yang menyangkut kawasan strategis dan sensitif seperti mangrove.

Pansus menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk mendorong transparansi penuh dari pihak terkait demi melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wasekjen Demokrat Dukung Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Korupsi Ketua PN Jaksel

    Wasekjen Demokrat Dukung Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Korupsi Ketua PN Jaksel

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 406
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta dalam kasus putusan lepas korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Hal tersebut mendapat sorotan dan perhatian serius dari Wakil Sekjen Partai Demokrat Didik Mukrianto, Selasa (15/4/2025) Menurut Didik, Penangkapan Ketua PN Jaksel adalah langkah […]

  • Rapat Paripurna Laporan Hasil Kegiatan Reses Masa Persidangan 1 Tahun 2025.

    Rapat Paripurna Laporan Hasil Kegiatan Reses Masa Persidangan 1 Tahun 2025.

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 961
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Memasuki masa Reses masa Persidangan 1 para anggota DPRD Kabupaten Indramayu melakukan kunjungan ke daerah pemilihan masing- masing dan mengadapan pertemuan dengan Kontituen. Hal ini dilakukan dengan maksud agar dapat melihat, mendengar dari dekat tentang pokok permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat guna di sampaikan ke Pemerintah daerah untuk dapat di tindak lanjuti. Hasil […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Karya Bhakti Gereja di Perbatasan

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Karya Bhakti Gereja di Perbatasan

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat di perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Labang melaksanakan karya bhakti pembersihan Gereja St. Petrus di Desa Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI dalam menciptakan hubungan yang harmonis serta menjalin tali silaturahmi dengan masyarakat dan tokoh agama di wilayah binaan. […]

  • Ungkap Beberapa Kasus: Polresta Magelang Beberkan Hasil Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan Selama Ramadhan

    Ungkap Beberapa Kasus: Polresta Magelang Beberkan Hasil Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan Selama Ramadhan

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 805
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polda Jateng | Dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polresta Magelang menggiatkan berbagai kegiatan dan patroli selama bulan Ramadan 1446 H, salah satunya dengan menggiatkan KRYD (Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan). Hasil KRYD diungkapkan Polresta Magelang di Ruang Media Center, Senin (17/03/2025). Dalam kegiatan yang dipimpin PS. Kasat Resnarkoba AKP Tri Widaryanto, […]

  • Dharma Uluwatu Diterpa Badai Dugaan: Dari Polemik Simbol Suci hingga Isu PHK Sepihak dan Intimidasi Karyawan

    Dharma Uluwatu Diterpa Badai Dugaan: Dari Polemik Simbol Suci hingga Isu PHK Sepihak dan Intimidasi Karyawan

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Sorotan terhadap Restaurant Dharma Uluwatu kian meluas dan tidak lagi terbatas pada kontroversi penempatan simbol keagamaan. Kasus ini berkembang menjadi rangkaian dugaan persoalan serius yang menyentuh aspek ketenagakerjaan, etika manajemen, hingga transparansi pengelolaan usaha. Perhatian publik bermula dari laporan masyarakat terkait penempatan simbol Dewa-Dewi di area toilet yang dinilai tidak pantas. Meski […]

  • Kuasa Hukum I Made Daging Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur di Polda Bali, Minta Propam Tegakkan Integritas

    Kuasa Hukum I Made Daging Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur di Polda Bali, Minta Propam Tegakkan Integritas

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DENPASAR, MATACOMPAS.COM — Tim kuasa hukum I Made Daging menyoroti dugaan persoalan dalam pelayanan kepolisian dan penanganan perkara yang menjerat kliennya. Tim hukum meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali menangani laporan secara profesional, transparan, dan berintegritas tanpa melindungi anggota yang dilaporkan. Hal tersebut disampaikan I Made Ariel Suardana, S.H., M.H., yang akrab disapa […]

expand_less