Breaking News
light_mode
Trending Tags

IWO Bali Tegaskan Tidak Akan Tinggal Diam Hadapi Gugatan Rp25 Miliar Terhadap Empat Media.

  • account_circle Redaksi Bali
  • calendar_month 20 jam yang lalu
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Solidaritas Jurnalis Bali, termasuk Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, berkomitmen penuh untuk mengawal kasus gugatan perdata yang dilayangkan oleh pengacara Togar Situmorang terhadap 4 media di Bali.

Gugatan yang terdaftar dengan Nomor Perkara 958/Pdt.G/2026/PN Dps di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap kemerdekaan pers di Pulau Dewata.

​Sebagai bentuk komitmen nyata, koalisi pers yang dimotori oleh Ni Kadek Novi Febriani menyerahkan dokumen Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) ke PN Denpasar pada Jumat (17/7).

Langkah ini diambil untuk memberikan masukan hukum kepada Majelis Hakim bahwa sengketa pemberitaan harus diselesaikan melalui mekanisme Undang-Undang Pers, bukan lewat jalur perdata.

​Kasus digugatnya 4 media oleh Togar Situmorang memicu reaksi keras dari berbagai elemen pers. Upaya menyeret produk jurnalistik ke ranah peradilan umum dinilai sebagai bentuk Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) atau gugatan untuk membungkam partisipasi publik dan kritik.

Solidaritas Jurnalis Bali, sebelumnya telah menegaskan bahwa tindakan memidanakan atau menggugat media atas karya jurnalistik yang telah melewati proses verifikasi adalah bentuk pembungkaman.

​”Pers adalah pilar keempat demokrasi. Menghadapi jurnalis dengan gugatan hukum perdata bernilai fantastis hanya karena produk berita adalah bentuk intimidasi terselubung (SLAPP),” ujar Tri Widiyanti, Ketua IWO Provinsi Bali, dalam keterangannya di Denpasar Sabtu (18/7).

​Menguji Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025 di PN Denpasar

​Dalam dokumen Amicus Curiae yang diserahkan kepada Ketua PN Denpasar dan Majelis Hakim yang memeriksa perkara, Solidaritas Jurnalis Bali menekankan pentingnya penerapan asas Keadilan Restoratif (Restorative Justice).

​Penerapan ini didasarkan pada payung hukum terbaru, yaitu:

​Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PUU-XXIII/2025

​Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 13 Tahun 2008

​Dua regulasi di atas menegaskan bahwa sengketa pers wajib diselesaikan terlebih dahulu di Dewan Pers melalui mekanisme Hak Jawab dan Hak Koreksi, bukan langsung dibawa ke meja hijau.

IWO Bali: Kami Tidak Akan Tinggal Diam

Tri Widiyanti menyatakan bahwa penyerahan dokumen Sahabat Pengadilan ini adalah wujud partisipasi publik untuk melindungi profesi jurnalis.

​”Kami berharap Majelis Hakim yang terhormat berkenan menerima, membaca, dan mempertimbangkan Amicus Curiae ini dalam menyusun putusan perkara a quo. IWO Bali dan seluruh elemen pers berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas demi tegaknya kemerdekaan pers,” tegas jurnalis Metrobali.co.id ini.

​Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Bali, mengingat putusan dari Majelis Hakim PN Denpasar nantinya akan menjadi preseden penting bagi masa depan kebebasan berpendapat dan perlindungan kerja-kerja jurnalistik di Indonesia. (Red).

Narahubung:
Ketua IWO Bali
Tri Widiyanti
@widsprasetiyo@gmail.com

  • Penulis: Redaksi Bali

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Warga Ditanggung BPJS ketenagakerjaan, Kontribusi hingga Rp 600 Juta per Tahun, LPD Desa Adat Batuan Perkuat Perlindungan Sosial

    Ratusan Warga Ditanggung BPJS ketenagakerjaan, Kontribusi hingga Rp 600 Juta per Tahun, LPD Desa Adat Batuan Perkuat Perlindungan Sosial

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    GIANYAR, Matakompas.com – Pemucuk LPD Desa Adat Batuan, I Wayan Patra, mengungkap kiprah nyata lembaga keuangan adat ini dalam memberikan perlindungan sosial dan kontribusi langsung bagi masyarakat. Melalui berbagai program strategis, LPD Batuan kini tidak hanya menjadi lembaga keuangan, tetapi juga pilar kesejahteraan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat desa. Awal Program: Perlindungan untuk Para Pemangku […]

  • Suara dari Reses: Yos Dogon Desak Pemkot Kupang Perbaiki Jalan HTI Maulafa yang Rusak Parah

    Suara dari Reses: Yos Dogon Desak Pemkot Kupang Perbaiki Jalan HTI Maulafa yang Rusak Parah

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 6
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Golkar, Jemari Yoseph Dogon atau yang akrab disapa Yos Dogon, mendesak Pemerintah Kota Kupang agar segera memperbaiki Jalan HTI Maulafa yang kini rusak parah dan sering digenangi air setiap musim hujan. Jalan tersebut menjadi akses utama penghubung wilayah Maulafa ke kawasan BTN melalui Jalan S.D. Laning, serta […]

  • Truk Besar Terbakar Membawa 46 Unit Sepeda Motor Metik

    Truk Besar Terbakar Membawa 46 Unit Sepeda Motor Metik

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 968
    • 0Komentar

    CIKAMPEK,JARRAKPOS.COM – Truk besar terbakar muatan sepeda motor bak ghost rider versi kendaraan roda 4 terus melaju hendak ke lokasi damkar walaupun dalam keadaan terbakar sedang viral di medsos❗ Info update berita terkini detik detik mobil pengangkut sepeda motor terbakar di beritakan pada hari Minggu dini hari tanggal 2 Maret 2025 pada jam 00:30 tempat […]

  • Koster Satukan Kekuatan, PSEL Denpasar Raya Jadi Harapan Baru Atasi Krisis Sampah Bali

    Koster Satukan Kekuatan, PSEL Denpasar Raya Jadi Harapan Baru Atasi Krisis Sampah Bali

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Gubernur Bali, Wayan Koster, menunjukkan langkah tegas dalam menjawab persoalan klasik Pulau Dewata: krisis sampah yang kian mendesak. Melalui penguatan kolaborasi lintas daerah, Koster mendorong percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya sebagai solusi jangka panjang yang berkelanjutan. Langkah strategis ini tidak hanya menjadi proyek infrastruktur lingkungan, tetapi juga simbol […]

  • Dugaan Jaminan Palsu, CV Radika Karya Harus Diblacklist PUPR

    Dugaan Jaminan Palsu, CV Radika Karya Harus Diblacklist PUPR

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Bogor – Dugaan pemalsuan dokumen jaminan pelaksanaan kembali mencoreng wajah pengadaan proyek di Kabupaten Bogor. CV Radika Karya, pemenang paket pekerjaan dinding penahan tanah jalan Ngasuh–Cileuksa, terungkap menggunakan jaminan pelaksanaan Bank BRI yang diduga palsu. Kasus ini memicu desakan keras agar PUPR segera mem-blacklist perusahaan tersebut dan membongkar dugaan kongkalikong di balik proses tender. Praktik […]

  • Ormas KITA Bicara Peluang Ketahanan Pangan di Banten

    Ormas KITA Bicara Peluang Ketahanan Pangan di Banten

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Tangerang – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Organisasi Masyarakat (Ormas) Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten kembali menggelar rapat koordinasi dengan pengurus yang ada di Tangerang. Dalam rapat koordinasi tersebut, DPW Ormas KITA Banten membahas terkait bagaimana membangun kemandirian ekonomi organisasi dan ketahanan pangan. “Tadi kita melakukan rapat konsolidasi internal organisasi demi kesejahteraan masyarakat […]

expand_less