Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ini Penjelasan KLH/BPLH Jawab Surat Desa Adat Serangan Soal Proyek FSRU LNG Bali

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Matakompas.com | Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memberikan tanggapan resmi atas surat permohonan penjelasan dari Desa Adat Serangan terkait rencana proyek Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Kelurahan Serangan, Bali.

 

Surat tersebut merupakan respons atas permohonan klarifikasi yang diajukan Desa Adat Serangan mengenai informasi rencana pembangunan infrastruktur LNG di wilayah mereka. Permohonan itu tercantum dalam surat Nomor 33/DA.S/1/2026 tertanggal 31 Januari 2026 yang diajukan oleh Jero Bandesa Adat Serangan bersama Jero Penyarikan Desa Adat Serangan.

 

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan KLH/BPLH, Edward Nixon Pakpahan, mengirimkan surat tanggapan resmi kepada pihak Desa Adat Serangan.

Surat dengan Nomor B.1004/E.2/PLA.6.2.02./2026 itu diterbitkan pada 26 Februari 2026 dan berisi penjelasan mengenai proses serta status persetujuan lingkungan untuk proyek Terminal LNG yang diajukan oleh PT Dewata Energi Bersih.

 

Dalam penjelasannya, Edward Nixon Pakpahan menyebutkan bahwa permohonan Persetujuan Lingkungan untuk pembangunan dan pengoperasian infrastruktur Terminal LNG di Bali memang telah diterbitkan oleh KLH/BPLH.

 

Ia menjelaskan bahwa pengajuan persetujuan lingkungan pertama kali dilakukan oleh PT Dewata Energi Bersih pada Maret 2022.

 

Namun, seiring dinamika yang berkembang di masyarakat, terjadi perubahan rencana kegiatan sehingga perusahaan kembali mengajukan permohonan baru pada September 2025.

Proses pengajuan tersebut dimulai dengan penyusunan formulir Kerangka Acuan melalui sistem Amdalnet yang didahului dengan pengumuman serta konsultasi publik kepada masyarakat yang berpotensi terdampak.

 

Berdasarkan dokumen yang diajukan, pelaku usaha juga melampirkan sejumlah bukti pelibatan masyarakat dalam proses penyusunan dokumen lingkungan. Beberapa diantaranya meliputi pengumuman melalui papan informasi di Kantor Desa Sidakarya dan Kantor Camat Denpasar Selatan pada 18 Januari 2020 serta pengumuman di media cetak Metro Denpasar pada Oktober 2021.

 

Selain itu, konsultasi publik juga digelar pada 29 November 2021 di Kantor Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Kegiatan tersebut dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah daerah serta sejumlah desa adat seperti Desa Adat Sidakarya, Desa Adat Sesetan, dan Desa Adat Serangan.

 

Koordinasi dan sosialisasi lanjutan juga dilakukan pada 1 Oktober 2025 yang dihadiri perwakilan masyarakat Desa Adat Serangan dan masyarakat Intaran.

 

Selanjutnya, pada 17 September 2025 dilaksanakan rapat Tim Teknis untuk menilai formulir Kerangka Acuan. Proses ini dilanjutkan dengan rapat Tim Teknis dan Komisi Penilai Amdal Pusat guna membahas dokumen ANDAL serta RKL-RPL.

 

Pada November 2025, secara administratif permohonan Persetujuan Lingkungan rencana kegiatan PT Dewata Energi Bersih dinyatakan dapat diproses penerbitannya.

 

Adapun persetujuan lingkungan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 2832 Tahun 2025 tentang Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pembangunan dan Pengoperasian Infrastruktur Terminal LNG Provinsi Bali berkapasitas 170 MMSCFD.

Proyek tersebut direncanakan berada di sejumlah wilayah di Kecamatan Denpasar Selatan, yakni Desa Sidakarya, Desa Sanur Kauh, Kelurahan Serangan, Kelurahan Sesetan, dan Kelurahan Pedungan.

 

“Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih,” tutup Nixon dalam surat tersebut.

 

Sementara itu, Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya mengirimkan surat karena mendengar kabar bahwa pembangunan proyek FSRU LNG di Serangan akan segera berjalan.

 

Sebagai masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut, menurutnya warga Serangan akan menjadi pihak yang paling merasakan dampak dari pembangunan tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Karena itu, pihaknya merasa perlu memastikan informasi yang beredar di masyarakat terkait proyek tersebut.

 

Saat ini, kata dia, berbagai kabar mengenai rencana proyek tersebut telah beredar luas di masyarakat. Bahkan beberapa informasi menyebutkan bahwa KLH telah mengeluarkan surat keputusan atau izin terkait pembangunan FSRU/LNG di Serangan.

 

“Kabar ini membuat kami resah karena kami belum pernah menerima informasi yang jelas dan resmi,” ujarnya.

 

Oleh karena itu, pihaknya memohon kepada Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan melalui Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH/BPLH agar memberikan penjelasan resmi terkait informasi tersebut.

 

Jika surat keputusan terkait proyek tersebut memang telah diterbitkan, pihaknya juga meminta agar diberikan salinannya sesuai dengan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik.

 

“Penjelasan dan salinan surat ini sangat kami butuhkan sebagai dasar bagi kami, warga Serangan, untuk memahami apa yang akan terjadi di lingkungan kami dan untuk mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya,” tegasnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demokrat Bali Sukseskan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri di Abianbase Badung.

    Demokrat Bali Sukseskan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri di Abianbase Badung.

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 24
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – DPD Partai Demokrat Bali memastikan program Gerakan Langit Biru Indonesia Asri akan terus berlanjut di berbagai daerah di Pulau Dewata. Setelah sukses di Denpasar dan Badung, kegiatan Demokrat Bali berikutnya dijadwalkan berlangsung di Kintamani, Kabupaten Bangli, pada 24 Juli 2026 dengan fokus pada aksi bersih-bersih lingkungan. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan penanaman […]

  • Nuansa Budaya Bali Warnai Kick Off Soekarno Cup 2, Jabar dan DKI Siap Adu Kekuatan

    Nuansa Budaya Bali Warnai Kick Off Soekarno Cup 2, Jabar dan DKI Siap Adu Kekuatan

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Pembukaan Liga Kampung Soekarno Cup 2 dipastikan berlangsung megah di Stadion Ngurah Rai, Denpasar, Jumat, 5 Desember 2025. Upacara pembukaan tahun ini mengangkat kekuatan budaya Bali dengan menampilkan ratusan seniman, budayawan, serta teatrikal kolosal khas Bali Dwipa. Delapan tim terbaik nasional resmi memastikan diri tampil pada gelaran tahun ini. Mereka merupakan juara […]

  • Penyelundupan 8 CPMI Ilegal Tujuan Tawau,Malaysia Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

    Penyelundupan 8 CPMI Ilegal Tujuan Tawau,Malaysia Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 310
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad bersama tim gabungan TNI berhasil menggagalkan penyelundupan delapan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Tawau, Malaysia. Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat yang memberikan informasi mengenai adanya mobil Avanza warna merah hati yang membawa CPMI ilegal menuju Tawau. Kamis,(9/1/2025). Menindaklanjuti informasi tersebut, personel […]

  • Ketua Forum Guru NTT Sebut Perekrutan Guru di SMK Negeri 2 Kota Kupang Merupakan Langkah Strategis

    Ketua Forum Guru NTT Sebut Perekrutan Guru di SMK Negeri 2 Kota Kupang Merupakan Langkah Strategis

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4.762
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com- Persoalan terkait perekrutan tenaga honorer di SMKN 2 Kupang mendapat respon langsung dari Ketua Umum Forum Guru Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketua Umum Forum Guru NTT, Jusuf Koe Hoea bersama Sekretaris Umum mamantau langsung ke SMK Negeri 2 Kota Kupang untuk mendapatkan informasi yang lengkap. Dikatakan Jusuf, kegiatan KBM berjalan aman dan kondusif. […]

  • Raperda Ormas Masuk Tahap Penyempurnaan, Pansus DPRD Badung Perkuat Substansi Regulasi

    Raperda Ormas Masuk Tahap Penyempurnaan, Pansus DPRD Badung Perkuat Substansi Regulasi

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BADUNG | Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Pembahasan lanjutan digelar di Ruang Rapat Gosana II, Lantai II, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (2/7/2026), dengan melibatkan berbagai unsur akademisi, tim ahli, serta perangkat daerah guna memastikan regulasi yang disusun memiliki landasan hukum […]

  • Habis Lebaran,Ratusan Pengajuan Permohonan Perkara Perceraian Meningkat di PA Pemalang

    Habis Lebaran,Ratusan Pengajuan Permohonan Perkara Perceraian Meningkat di PA Pemalang

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 290
    • 0Komentar

    PEMALANG,JARRAKPOS.COM- Dipicu faktor ekonomi, ratusan pasangan di Kabupaten Pemalang ajukan permohonan perceraian ke Pengadilan Agama (PA) Pemalang. Ini menjadi penambahan jumlah janda dan duda di Kabupaten Pemalang, setelah pada 2024 kemarin tercatat lebih dari 4 ribu kasus cerai terjadi. Humas PA Kelas IA Pemalang Sobirin, mencatat hingga pertengahan April ini pihaknya telah menerima ratusan pengajuan […]

expand_less