Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ini Penjelasan KLH/BPLH Jawab Surat Desa Adat Serangan Soal Proyek FSRU LNG Bali

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Matakompas.com | Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memberikan tanggapan resmi atas surat permohonan penjelasan dari Desa Adat Serangan terkait rencana proyek Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Kelurahan Serangan, Bali.

 

Surat tersebut merupakan respons atas permohonan klarifikasi yang diajukan Desa Adat Serangan mengenai informasi rencana pembangunan infrastruktur LNG di wilayah mereka. Permohonan itu tercantum dalam surat Nomor 33/DA.S/1/2026 tertanggal 31 Januari 2026 yang diajukan oleh Jero Bandesa Adat Serangan bersama Jero Penyarikan Desa Adat Serangan.

 

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan KLH/BPLH, Edward Nixon Pakpahan, mengirimkan surat tanggapan resmi kepada pihak Desa Adat Serangan.

Surat dengan Nomor B.1004/E.2/PLA.6.2.02./2026 itu diterbitkan pada 26 Februari 2026 dan berisi penjelasan mengenai proses serta status persetujuan lingkungan untuk proyek Terminal LNG yang diajukan oleh PT Dewata Energi Bersih.

 

Dalam penjelasannya, Edward Nixon Pakpahan menyebutkan bahwa permohonan Persetujuan Lingkungan untuk pembangunan dan pengoperasian infrastruktur Terminal LNG di Bali memang telah diterbitkan oleh KLH/BPLH.

 

Ia menjelaskan bahwa pengajuan persetujuan lingkungan pertama kali dilakukan oleh PT Dewata Energi Bersih pada Maret 2022.

 

Namun, seiring dinamika yang berkembang di masyarakat, terjadi perubahan rencana kegiatan sehingga perusahaan kembali mengajukan permohonan baru pada September 2025.

Proses pengajuan tersebut dimulai dengan penyusunan formulir Kerangka Acuan melalui sistem Amdalnet yang didahului dengan pengumuman serta konsultasi publik kepada masyarakat yang berpotensi terdampak.

 

Berdasarkan dokumen yang diajukan, pelaku usaha juga melampirkan sejumlah bukti pelibatan masyarakat dalam proses penyusunan dokumen lingkungan. Beberapa diantaranya meliputi pengumuman melalui papan informasi di Kantor Desa Sidakarya dan Kantor Camat Denpasar Selatan pada 18 Januari 2020 serta pengumuman di media cetak Metro Denpasar pada Oktober 2021.

 

Selain itu, konsultasi publik juga digelar pada 29 November 2021 di Kantor Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Kegiatan tersebut dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah daerah serta sejumlah desa adat seperti Desa Adat Sidakarya, Desa Adat Sesetan, dan Desa Adat Serangan.

 

Koordinasi dan sosialisasi lanjutan juga dilakukan pada 1 Oktober 2025 yang dihadiri perwakilan masyarakat Desa Adat Serangan dan masyarakat Intaran.

 

Selanjutnya, pada 17 September 2025 dilaksanakan rapat Tim Teknis untuk menilai formulir Kerangka Acuan. Proses ini dilanjutkan dengan rapat Tim Teknis dan Komisi Penilai Amdal Pusat guna membahas dokumen ANDAL serta RKL-RPL.

 

Pada November 2025, secara administratif permohonan Persetujuan Lingkungan rencana kegiatan PT Dewata Energi Bersih dinyatakan dapat diproses penerbitannya.

 

Adapun persetujuan lingkungan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 2832 Tahun 2025 tentang Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pembangunan dan Pengoperasian Infrastruktur Terminal LNG Provinsi Bali berkapasitas 170 MMSCFD.

Proyek tersebut direncanakan berada di sejumlah wilayah di Kecamatan Denpasar Selatan, yakni Desa Sidakarya, Desa Sanur Kauh, Kelurahan Serangan, Kelurahan Sesetan, dan Kelurahan Pedungan.

 

“Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih,” tutup Nixon dalam surat tersebut.

 

Sementara itu, Bendesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya mengirimkan surat karena mendengar kabar bahwa pembangunan proyek FSRU LNG di Serangan akan segera berjalan.

 

Sebagai masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut, menurutnya warga Serangan akan menjadi pihak yang paling merasakan dampak dari pembangunan tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Karena itu, pihaknya merasa perlu memastikan informasi yang beredar di masyarakat terkait proyek tersebut.

 

Saat ini, kata dia, berbagai kabar mengenai rencana proyek tersebut telah beredar luas di masyarakat. Bahkan beberapa informasi menyebutkan bahwa KLH telah mengeluarkan surat keputusan atau izin terkait pembangunan FSRU/LNG di Serangan.

 

“Kabar ini membuat kami resah karena kami belum pernah menerima informasi yang jelas dan resmi,” ujarnya.

 

Oleh karena itu, pihaknya memohon kepada Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan melalui Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH/BPLH agar memberikan penjelasan resmi terkait informasi tersebut.

 

Jika surat keputusan terkait proyek tersebut memang telah diterbitkan, pihaknya juga meminta agar diberikan salinannya sesuai dengan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik.

 

“Penjelasan dan salinan surat ini sangat kami butuhkan sebagai dasar bagi kami, warga Serangan, untuk memahami apa yang akan terjadi di lingkungan kami dan untuk mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya,” tegasnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prahara Bupati Raymundus Bena: Insiden MBG, Tragedi Pulpen-Buku, dan Marwah Partai Gerindra

    Prahara Bupati Raymundus Bena: Insiden MBG, Tragedi Pulpen-Buku, dan Marwah Partai Gerindra

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 21
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Kepemimpinan Bupati Ngada Raymundus Bena tengah menghadapi rangkaian ujian yang datang hampir bersamaan. Dari polemik program makan bergizi di sekolah, tragedi memilukan seorang anak yang tak mampu membeli alat tulis, hingga konflik administratif dengan pemerintah provinsi, semuanya bermuara pada satu titik: sorotan publik terhadap arah kepemimpinan di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Situasi […]

  • Tumbuhkan Kebersamaan di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonarned 11 Kostrad Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Gereja

    Tumbuhkan Kebersamaan di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonarned 11 Kostrad Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Gereja

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat serta tokoh agama di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Lumbis melaksanakan kegiatan Karya Bakti pembersihan di Gereja Kristen Indonesia (GKI) St. Imanuel Tau Lumbis, Desa Tau Lumbis, Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Satgas terhadap kebersihan dan kenyamanan tempat […]

  • Pembangunan di Kawasan WBD UNESCO, Satpol PP Bali Gandeng BPN Telusuri Izin Billy’s Restaurant

    Pembangunan di Kawasan WBD UNESCO, Satpol PP Bali Gandeng BPN Telusuri Izin Billy’s Restaurant

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali terus mendalami dugaan pelanggaran pembangunan Billy’s Restaurant & Villas di Desa Senganan, Tabanan, menyusul hilangnya segel resmi Pol PP Line yang sebelumnya terpasang di lokasi tersebut. Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemanggilan terhadap pengelola Billy’s […]

  • Publik Bali Mulai Curiga: Ada Apa di Balik Sikap Fraksi Golkar DPRD Bali terhadap BTID?

    Publik Bali Mulai Curiga: Ada Apa di Balik Sikap Fraksi Golkar DPRD Bali terhadap BTID?

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik proyek dan kawasan yang berkaitan dengan PT BTID kembali memantik kegelisahan publik Bali. Setelah muncul pengakuan terkait adanya pemotongan mangrove di kawasan proyek, perhatian masyarakat kini tidak hanya tertuju kepada pihak investor, tetapi juga kepada sikap politik para wakil rakyat di DPRD Bali. Sorotan mengarah kepada Fraksi Golkar DPRD Bali setelah adanya […]

  • Keluhan Wisatawan Asing hingga Isu Sampah, Ombudsman Kaji Tata Kelola PWA Bali

    Keluhan Wisatawan Asing hingga Isu Sampah, Ombudsman Kaji Tata Kelola PWA Bali

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com |  Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Bali kembali menjadi perhatian publik. Selain persoalan pelayanan di lapangan, transparansi pemanfaatan dana hingga prioritas alokasi anggaran juga menjadi sorotan, khususnya terkait penanganan sampah yang dinilai masih minim dibandingkan pelestarian budaya. Sorotan ini mengemuka menyusul keluhan sejumlah wisatawan asing terkait proses pengecekan PWA yang dinilai berulang dan […]

  • Lahan Basah Bali Menyusut, DPRD Bali Desak Penegakan Tegas Tata Ruang hingga Jatiluwih

    Lahan Basah Bali Menyusut, DPRD Bali Desak Penegakan Tegas Tata Ruang hingga Jatiluwih

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR,Matakompas.com |Penyusutan lahan basah di Bali semakin mengkhawatirkan. Sekretaris Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, menegaskan perlunya penegakan tegas tata ruang di seluruh wilayah Bali, terutama pada kawasan lahan basah dan subak yang semakin terancam. Dalam inspeksi mendadak Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP), ditemukan berbagai pelanggaran tata ruang di banyak […]

expand_less